Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALAH CEO | SUKABUMI–JAWA BARAT, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Pamuruyan di Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang mencapai sekitar Rp9,8 miliar.

Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup melalui rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, audit, hingga pendalaman dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, proyek pembangunan jembatan diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dugaan penyimpangan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang cukup besar.

Penyidik juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status perkara hingga menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab secara hukum.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti tambahan.

Kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Pamuruyan menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat. Aparat penegak hukum berharap penanganan perkara ini dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong tata kelola proyek pemerintah yang lebih baik.***

 

Redaksi | MajalahCEO.id

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Operasi Pekat Candi II 2026, Polres Kebumen Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Selama 20 Hari
Polisi Ungkap Rangkaian Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Ditahan
Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum
Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.
Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua
Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP
PMI Deli Serdang Terus Berinovasi dan Berkarya

Baca Juga

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:47 WIB

Operasi Pekat Candi II 2026, Polres Kebumen Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Selama 20 Hari

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:54 WIB

Polisi Ungkap Rangkaian Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Ditahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:48 WIB

Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:26 WIB

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.

Tajuk Populer