Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik di Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara 2026

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menegaskan komitmen kuat serta berbagai inovasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (Dok-Poto)

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menegaskan komitmen kuat serta berbagai inovasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Pandan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menegaskan komitmen kuat serta berbagai inovasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Komitmen ini dipaparkan dalam tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026

Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada , Kamis 13 Agustus 2026, secara daring melalui aplikasi Zoom dari Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam pemaparannya, Pemkab Tapteng menguraikan berbagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan, mengembangkan layanan digital, hingga mengoptimalkan mekanisme pengaduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Tengah, Bonar P. Silalahi, SE, MM, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen krusial untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban konstitusional sekaligus sarana penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ungkap Bonar.

Pengelolaan pelayanan informasi publik di Tapteng didasarkan pada landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, peraturan pemerintah dan menteri terkait, hingga regulasi daerah seperti Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 454/DISKOMINFO/2026 tentang Pembentukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun Anggaran 2026.

PPID Kabupaten Tapanuli Tengah mengusung visi mewujudkan pelayanan informasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna memenuhi hak pemohon informasi sesuai perundang-undangan.

Ia menjelaskan, guna memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, Pemkab Tapteng mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi dan platform digital modern, di antaranya :

• Media Sosial Resmi: Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
• Layanan Digital & Pengaduan: SP4N-LAPOR!, LPSE Kabupaten Tapanuli Tengah, Satu Data Tapteng, layanan pengaduan via WhatsApp, serta Whistleblowing System (WBS).
• Website Resmi Pemerintah Daerah sebagai sarana utama penyebarluasan informasi publik.

Berbagai sarana prasarana PPID, ruang layanan khusus, dan inovasi aplikasi digital ini menjadi fondasi penting dalam mempertahankan prestasi membanggakan yang diraih Pemkab Tapteng sebelumnya, yakni Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sesi pembahasan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn, menyambut baik pemaparan tersebut sekaligus menegaskan mengungkapkan Keterbukaan Informasi adalah Kunci Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel.

Dalam tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn, menegaskan bahwa pemerintah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan transparan.

Komitmen ini menjadi fondasi utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menumbuhkan kepercayaan publik yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut turut mendampingi jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Tengah, antara lain Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik dan Informasi Jonni Sihite, S.IP., M.A.P., Kabid Layanan Kominfo Maslan Barutu, SE, serta Kabid Penyelenggaraan E-Government Sonny Juanda Nasution, ST.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Plh. Kadis Kominfo Tapanuli Tengah: Aplikasi INTIPBASRI Awalnya Untuk Mencek Usulan Calon Penerima Bantuan, kemudian di Update/Dikembangkan untuk Memudahkan Masyarakat Mengecek Jadwal Penyaluran
Tindaklanjuti Arahan Satgas Citarum Harum, PT Koriester Textile Indonesia Perbaiki Sarana Pengelolaan Limbah
Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut
Pemkab Tapteng Gelar Apel Pagi Gabungan Eselon II dan III, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Puncak Minggu Ekologi HKBP, Bupati Tapteng Lakukan Penanaman Pohon dan Serahkan Ribuan Bibit Produktif dan Konservasi Kepada Perwakilan Resort HKBP
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Progres Pembangunan 120 Unit Huntara di Keluran Bonalumban Kecamatan Tukka
Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Kebakaran Manduamas

LINI MASA

Selasa, 29 September 2026 - 05:49 WIB

Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 20:15 WIB

Plh. Kadis Kominfo Tapanuli Tengah: Aplikasi INTIPBASRI Awalnya Untuk Mencek Usulan Calon Penerima Bantuan, kemudian di Update/Dikembangkan untuk Memudahkan Masyarakat Mengecek Jadwal Penyaluran

Senin, 28 September 2026 - 17:43 WIB

Tindaklanjuti Arahan Satgas Citarum Harum, PT Koriester Textile Indonesia Perbaiki Sarana Pengelolaan Limbah

Senin, 28 September 2026 - 17:13 WIB

Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut

Senin, 28 September 2026 - 12:53 WIB

Puncak Minggu Ekologi HKBP, Bupati Tapteng Lakukan Penanaman Pohon dan Serahkan Ribuan Bibit Produktif dan Konservasi Kepada Perwakilan Resort HKBP

TAJUK HARI INI