Efrin Lurah Aur Di Duga Di Lindungi Rico Waas, The Hill Sibolangit, Bersenang – Senang Di Atas Penderitaan Kepling Yang Di Pungli

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efrin Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun (Kota Medan)

Efrin Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun (Kota Medan)

Majalahceo.id l Medan – Hari ini Pemko Medan menunjukkan perilaku menikmati kemewahan, seperti tinggal atau bersenang-senang di hotel bintang lima, di tengah penderitaan dan kesulitan ekonomi rakyat secara luas dikenal sebagai bentuk hedonisme, krisis empati, atau ketidakpekaan sosial.

Tindakan ini sering dikritik sebagai lambang mencoloknya kesenjangan sosial antara elit dan masyarakat bawah.

Dalam konteks etika publik atau pemerintahan, tindakan ini sering dikecam keras oleh berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai moral dasar dan kepemimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini karena pejabat atau tokoh publik umumnya terikat oleh sumpah dan tanggung jawab moral untuk mendahulukan kesejahteraan rakyat serta hidup bersahaja di masa-masa krisis.

Lurah dan Camat sekota Medan saat ini sedang berada di The Hill Sibolangit.

Efrin Lurah Aur Pungli Kepling Di Duga Di Lindungi di Rico Waas

“Wahai Efrin bersenang-senanglah di hotel Mewah di atas Penderitaan Kepling yang di duga di Pungli,” ungkap warga, Jum’at (10/7/2026)

Anggaran untuk fasilitas mewah Camat dan Lurah Sekota Medan tersebut melukai rasa keadilan di saat masyarakat bawah menghadapi beban biaya hidup yang tinggi.

“Selamat Menikmati Fasilitas Wah di The Hill Sibolangit dari Pajak Rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, Efrin Hasibuan terancam dicopot setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepling. Saat ini Inspektorat Kota Medan tengah memeriksa sejumlah saksi dan korban pungli.

“Kita lagi fokus kasus pungli ini. Jika benar tentu akan dikenakan sanksi berat berupa pencopotan dari jabatannya,” ucap Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi saat dikonfirmasi Mistar, Senin (29/6/2026).

Adapun pungli dilakukan Lurah Aur untuk kepentingan pribadi dengan jumlah yang dan bervariasi.

BACA SELENGKAPNYA:  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026, Bupati Tapteng Tekankan Sinergitas Pengamanan Mudik

“Dari pemeriksaan awal, jumlah punglinya beda-beda. Ada yang 200 ribu dan 300 ribu. Makanya ini masih kita dalami dari semua keterangan yang ada. Secepatnya juga kita jadwalkan pemanggilan terhadap Lurah Aur,” katanya.

Erfin menegaskan Wali Kota Medan tidak memberikan toleransi terhadap pungli yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan.

“Jika terbukti, setiap pungli pasti kita tindak tegas. Oknum yang melakukan jelas diberi sanksi berat, itu sudah komitmen Pak Wali sejak menjabat. Makanya setiap ada kasus pungli, kita serius menanganinya untuk diusut tuntas,” tegasnya.

Memastikan birokrasi Pemko Medan berjalan transparansi, Erfin mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan, khususnya dalam pelayanan yang diberikan.

“Jika ada melihat atau menjadi korban pungli segera lapor ke kami.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Waka Polda Jabar Silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Cipasung, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Jalin Komunikasi dan Kolaborasi Harmonis dengan Tokoh Agama, Wakapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Cipasung
DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
Kado Pahit HUT RI ke – 81, Warga Miskin Medan Area Pengupas Bawang Dengan Upah Rp 3500 per Kilogram Keluhkan Tak Pernah Dapat Bantuan Lansia
Polres Kebumen Gandeng Generasi Muda Lewat Lawet Mobile Legends Cup, 1.040 Peserta Ikut Bertanding
Keracunan di Berastagi Harus Menjadi Peringatan Bagi Kota Medan, Dinas Kesehatan Di Minta Bentuk Satgas Khusus Periksa SPPG
Rasakan Penderitaan Rakyat, Rico Waas Di Minta Gelar Program Sapa Warga Bersama Warga Terdampak Tembok City View Di Kampung Baru, Medan Maimun
Wakil Bupati Mahmud Efendi Resmi Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka Tapanuli Tengah Tahun 2026

Baca Juga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Waka Polda Jabar Silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Cipasung, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Jalin Komunikasi dan Kolaborasi Harmonis dengan Tokoh Agama, Wakapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Cipasung

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:35 WIB

DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kado Pahit HUT RI ke – 81, Warga Miskin Medan Area Pengupas Bawang Dengan Upah Rp 3500 per Kilogram Keluhkan Tak Pernah Dapat Bantuan Lansia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Keracunan di Berastagi Harus Menjadi Peringatan Bagi Kota Medan, Dinas Kesehatan Di Minta Bentuk Satgas Khusus Periksa SPPG

Tajuk Populer