Sekretaris Dinkes Asahan Diduga Berdusta Terkait Status Nama-Nama Yang Tertera Dalam Instruksi Dugaan Pengumpulan Dana Pada Pesan Singkat

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kantor Dinas Kesehatan Asahan dan pesan singkat (fhoto.dok)

Kantor Dinas Kesehatan Asahan dan pesan singkat (fhoto.dok)

Majalahceo.id | Asahan – Sepertinya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan diduga kuat berdusta kepada wartawan media ini tentang status sejumlah nama – nama yang tertera pada pesan singkat terkait instruksi dugaan pengumpulan dana untuk penyelesaian limbah B3.

Dimana, Fahrizal saat dikonfirmasi pada beberapa waktu lalu berkilah jika nama-nama yang tertera dalam pesan singkat tersebut tidak terdaftar sebagai pegawai di Dinas Kesehatan Asahan.

“Sejumlah nama itu tidak ada di Dinkes,” tulisnya pada beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut mengaku jika nama-nama yang tertera dalam pesan singkat itu merupakan pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Asahan.

“Nama-nama yang tertera dalam pesan singkat terkait adanya instruksi dugaan pengumpulan dana untuk penyelesaian limbah B3 itu merupakan ASN aktif di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bang,” jelas mereka saat dikonfirmasi pada beberapa waktu lalu.

Mereka mengatakan jika nama-nama yang tertera dalam pesan singkat tersebut saat ini memiliki jabatan.

“Mereka bertiga itu saat ini diketahui memiliki jabatan lho bang,” ucap mereka kembali.

Sementara itu, nama-nama yang tertera dalam pesan singkat tersebut sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait adanya instruksi dugaan pengumpulan dana untuk penyelesaian limbah B3 melalui pesan singkat tersebut.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan lebih memilih bungkam untuk menjawab kembali konfirmasi terkait persoalan ini.

Sebelumnya, sejumlah Kepala Puskesmas di Asahan mengaku resah dengan adanya instruksi dugaan pengumpulan dana untuk penyelesaian limbah B3 melalui pesan singkat WhatsApp.

“Kami merasa resah akibat adanya instruksi melalui pesan singkat WhatsApp tersebut terkait dugaan pengumpulan dana untuk penyelesaian agar kasus limbah B3 ditutupi…di APH, LSM, DLL ..,” jelas sejumlah oknum Kepala Puskesmas di Asahan yang identitasnya minta dirahasiakan kepada wartawan media ini, Senin (13/7/2026) lalu. ***

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Meneruskan Estafet Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki Siap Perkuat Pengabdian dan Pelayanan Publik
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut
Wakil Wali Kota Fadly Abdina Terima Audiensi DPC PWKI Tanjungbalai
Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Gagalkan Keberangkatan 182 Calon PMI Nonprosedural
Sampaikan 3 Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tapteng Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemko Medan Terima Warga Gang Anggrek: Tembok Akan Dituntaskan Dalam 3 Hari, DPRD Medan Jadwalkan RDPU 2 Minggu Lagi
Jeritan Warga Gang Anggrek: Menuntut Hak Ruang Hidup yang Dirampas Tembok Ilegal
Lantik 16 Pejabat, Bupati Masinton: Tekankan Pelayanan Publik yang Responsif dan Pemerataan Distribusi Pegawai ke Seluruh Kecamatan

LINI MASA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:40 WIB

Meneruskan Estafet Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki Siap Perkuat Pengabdian dan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Wakil Wali Kota Fadly Abdina Terima Audiensi DPC PWKI Tanjungbalai

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Gagalkan Keberangkatan 182 Calon PMI Nonprosedural

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Sampaikan 3 Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tapteng Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

TAJUK HARI INI