MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapanuli Tengah— Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Hal itu disampaikan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH pada hari Rabu , 12 Agustus 2026, Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyadari bahwa percepatan realisasi TKD merupakan kebutuhan mendesak. Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan, pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Namun demikian, percepatan tersebut akan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tepat guna, tepat sasaran, transparansi dan akuntabilitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tapteng Masih Menghadapi Bencana Susulan
Kabupaten Tapanuli Tengah merupakan salah satu daerah yang terdampak berat akibat bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 25 November 2025.
Setelah bencana utama tersebut, Tapanuli Tengah kembali mengalami sejumlah bencana susulan, antara lain pada 11 Februari 2026, 17 Februari 2026, April dan Mei 2026 dan 14 Juli 2026.
Banjir dan longsor susulan tersebut kembali menimbulkan kerusakan terhadap permukiman, infrastruktur dan lahan pertanian masyarakat.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan pemulihan di Tapanuli Tengah terus berkembang dan membutuhkan penyesuaian kebijakan serta program secara cepat.
Kondisi Geografis Menuntut Pemerintah Adaptif
Tapanuli Tengah memiliki karakter geografis yang khas. Wilayahnya berada di pantai barat Sumatera Utara dan berhadapan langsung dengan Samudra Hindia, sementara kawasan hulunya berada pada perbukitan yang merupakan bagian dari rangkaian Bukit Barisan.
Perubahan cuaca yang cepat, hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang meningkatkan risiko banjir, banjir bandang dan longsor.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan oleh perangkat daerah.
“Kondisi lapangan pascabencana terus berubah. Karena itu, program yang sudah direncanakan harus kami evaluasi dan sesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat. TKD harus benar-benar menjadi instrumen pemulihan, bukan sekadar angka dalam APBD,” tegas Bupati Tapanuli Tengah.
Tidak Sekadar Mengejar Serapan
Lebih lanjut Masinton Pasaribu menegaskan, bahwa percepatan TKD bukan berarti mengejar angka serapan dengan mengabaikan tata kelola.
Yang menjadi target adalah :
Anggaran → Pekerjaan → Output → Manfaat → Pemulihan.
Setiap perangkat daerah penerima tambahan TKD diminta mempercepat :
* penyelesaian perencanaan;
* KAK dan RAB;
* dokumen teknis;
* proses pengadaan;
* kontrak;
* pelaksanaan pekerjaan;
* pembayaran sesuai prestasi;
* pelaporan;
* monitoring dan evaluasi.
Kegiatan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi pascabencana juga akan dievaluasi dan disesuaikan melalui mekanisme yang sah.
Penggunaan Anggaran TKD Rp. 123,73 Miliar Dikawal
Berdasarkan laporan progres penggunaan tambahan TKD per 6 Agustus 2026, alokasi terbesar berada pada beberapa perangkat daerah, antara lain :
* Dinas PUPR : Rp68,45 miliar;
* Dinas Perkim : Rp17,70 miliar;
* BPKPAD : Rp15,13 miliar;
* Dinas Pendidikan : Rp7,31 miliar;
* RSUD Pandan : Rp6,12 miliar;
* serta perangkat daerah lainnya : 9.02 miliar.
Pemerintah Kabupaten mencatat bahwa sejumlah kegiatan masih berada pada tahap perencanaan, penyusunan dokumen, proses pengadaan maupun kontrak.
Pemkab juga memberikan perhatian khusus terhadap perangkat daerah yang belum menyampaikan laporan perkembangan secara memadai.
Dibentuk Desk Percepatan TKD
Untuk memastikan seluruh anggaran bergerak, Pemkab Tapanuli Tengah memperkuat mekanisme Desk Percepatan TKD yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah dengan melibatkan Bappeda, BPKPAD, Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, BPBD dan seluruh perangkat daerah penerima TKD.
Setiap kegiatan akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesiapan :
HIJAU — berjalan sesuai target.
KUNING — berjalan tetapi membutuhkan intervensi.
MERAH — belum bergerak atau mengalami keterlambatan.
Setiap kegiatan berstatus merah wajib memiliki rencana aksi, penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian.
Pemkab Siap Diawasi dan Difasilitasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah juga menyatakan siap membuka proses pelaksanaan TKD untuk monitoring dan pembinaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pemkab akan menyampaikan perkembangan realisasi secara berkala kepada pemerintah pusat dan meminta fasilitasi apabila terdapat hambatan yang membutuhkan koordinasi lintas kewenangan.
“Kami tidak menutupi adanya keterlambatan. Justru masalah harus dibuka, diidentifikasi dan diselesaikan. Pemerintah daerah bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki proses dan mempercepat realisasi,” ujar Bupati.
Lima Komitmen Tapanuli Tengah
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menegaskan lima komitmen dalam penggunaan TKD:
Pertama, CEPAT.
Mempercepat perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan.
Kedua, TEPAT GUNA.
Mengarahkan anggaran pada kebutuhan pemulihan yang paling mendesak.
Ketiga, TEPAT SASARAN.
Program dan penerima manfaat berbasis data serta kondisi lapangan.
Keempat, TRANSPARAN.
Perkembangan penggunaan anggaran dapat dipantau dan dilaporkan.
Kelima, AKUNTABEL.
Seluruh penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berkomitmen dan bertanggung jawab penuh atas realisasi penggunaan TKD Kabupaten Tapanuli Tengah. Kami akan mempercepat, tetapi tidak akan mengorbankan prinsip kehati-hatian, kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran dan akuntabilitas.”
TKD Harus Dirasakan Masyarakat
Menutup penyampaiannya Bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, TKD bukan sekadar angka dalam APBD.
TKD harus menjadi :
Jalan yang kembali terbuka, sungai yang kembali aman, rumah masyarakat yang kembali layak, sekolah yang kembali berfungsi, fasilitas kesehatan yang kembali melayani, lahan pertanian yang kembali produktif dan ekonomi masyarakat yang kembali bergerak.
Karena itu, Pemkab Tapanuli Tengah menegaskan :
#DanaBergerak.
#PekerjaanBergerak.
#MasyarakatPulih.
#SahataSaoloan
#TapanuliTengahTangguh
#NaikKelasAdilUntukSemuaDanLestariBerkeadaban










