Setelah bencana utama tersebut, Tapanuli Tengah kembali mengalami sejumlah bencana susulan, antara lain pada 11 Februari 2026, 17 Februari 2026, April dan Mei 2026 dan 14 Juli 2026.
Banjir dan longsor susulan tersebut kembali menimbulkan kerusakan terhadap permukiman, infrastruktur dan lahan pertanian masyarakat.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan pemulihan di Tapanuli Tengah terus berkembang dan membutuhkan penyesuaian kebijakan serta program secara cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi Geografis Menuntut Pemerintah Adaptif
Tapanuli Tengah memiliki karakter geografis yang khas. Wilayahnya berada di pantai barat Sumatera Utara dan berhadapan langsung dengan Samudra Hindia, sementara kawasan hulunya berada pada perbukitan yang merupakan bagian dari rangkaian Bukit Barisan.
Perubahan cuaca yang cepat, hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang meningkatkan risiko banjir, banjir bandang dan longsor.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan oleh perangkat daerah.
“Kondisi lapangan pascabencana terus berubah. Karena itu, program yang sudah direncanakan harus kami evaluasi dan sesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat. TKD harus benar-benar menjadi instrumen pemulihan, bukan sekadar angka dalam APBD,” tegas Bupati Tapanuli Tengah.
Tidak Sekadar Mengejar Serapan
Lebih lanjut Masinton Pasaribu menegaskan, bahwa percepatan TKD bukan berarti mengejar angka serapan dengan mengabaikan tata kelola.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















