Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

( Dok - Foto Ilustrasi)

( Dok - Foto Ilustrasi)

Majalah CEO | Kebumen — Polres Kebumen mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pelajar lain. Kasus tersebut mencuat setelah video pendek yang merekam kejadian itu viral di sejumlah media sosial dan beredar melalui pesan berantai.

Dalam video tersebut, seorang pelajar yang mengenakan seragam pramuka tampak menjadi korban kekerasan. Sementara seorang pelajar lain yang diduga sebagai pelaku terlihat tanpa mengenakan baju.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, serta seorang saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan kejadian perundungan itu terjadi pada pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasinya berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan. Terduga pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Selain memeriksa pihak terkait, penyidik juga mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kejadian tersebut. Polisi selanjutnya akan meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau merekam peristiwa itu.

“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” ujar Kapolres.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Kapolres meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang dapat memperburuk kondisi korban, terlebih karena perkara tersebut melibatkan anak.

BACA SELENGKAPNYA:  Kunjungi Yonif TP 450 dan 451, Pangdam IV/Diponegoro Tegaskan Prajurit Harus Siap Operasi Tempur

“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” tukas AKBP Putu.***

 

Sumber Berita: Humas polres kebumen

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Rakercab GRIB Jaya KBB Digelar, Evaluasi Kinerja dan Susun Program Kerja untuk Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat
Silaturahmi Kebangsaan Yovie Megananda Santosa dan Maung Hercules, Perkuat Persaudaraan dan Semangat Persatuan
Pemkab Tapanuli Tengah Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi “PASTI JKN” Untuk Permudah Pemantauan Kepesertaan
Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
Plang Larangan Parkir Tapi Ada Mobil Parkir Dekat Cambridge, Ada Apa,? Dishub Kota Medan Dan Satlantas Lakukan Pembiaran
Pangdam III Siliwangi Tinjau Situ Cisanti, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Sungai Citarum
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini
Ketua Satria NKRI Suprapto Acil Gama: Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Baca Juga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Rakercab GRIB Jaya KBB Digelar, Evaluasi Kinerja dan Susun Program Kerja untuk Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Silaturahmi Kebangsaan Yovie Megananda Santosa dan Maung Hercules, Perkuat Persaudaraan dan Semangat Persatuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi “PASTI JKN” Untuk Permudah Pemantauan Kepesertaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Tajuk Populer