Polres Tanjungbalai Bantah Penangkapan Bandar Narkoba “Ko Erwin” Terjadi di Wilayah Hukumnya

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Terkait beredarnya pemberitaan mengenai penangkapan buronan bandar Narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang disebut-sebut dilakukan di Kota Tanjungbalai, pihak kepolisian didaerah ini memberikan klarifikasi resmi terkait penangkapan tersebut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK, melalui Kasubsipim Sihumas Ipda M. Ruslan, SIP, menegaskan bahwa penangkapan DPO Bareskrim Polri tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, melainkan di wilayah Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

Ipda M. Ruslan menyatakan bahwa setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan lapangan, titik penangkapan terhadap tersangka Ko Erwin berada di wilayah administratif Kabupaten Asahan tepatnya di sekitar perairan Silau Laut.

Pihak Polres Tanjungbalai merasa perlu meluruskan informasi ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Tanjungbalai.

Meski lokasi penangkapan bukan di Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai tetap mendukung penuh tindakan tegas Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan Narkoba lintas wilayah.

“Kami perlu mengklarifikasi bahwa tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin ditangkap di wilayah Kabupaten Asahan, bukan di Kota Tanjungbalai sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya, kami mengimbau media dan masyarakat untuk lebih teliti mengenai detail lokasi kejadian tersebut,” ujar Ipda M. Ruslan dalam keterangan resminya, Jumat (27-2-2026).

Sebagai informasi tambahan, Ko Erwin merupakan bandar besar yang mengendalikan peredaran sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diduga memiliki keterkaitan dengan oknum mantan pejabat polres di wilayah tersebut, ia diringkus oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri saat mencoba melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut disekitar perairan Kabupaten Asahan.

Begitu juga dengan penangkapan 15 kg oleh petugas dari Polrestabes Medan, penangkapan tersebut berada di wilayah administrasi Kabupaten Asahan Kecamatan Tanjungbalai.***

BACA SELENGKAPNYA:  Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.
Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 
Bangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Pemerintah Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Sapi Qurban Kemasyarakatan Presiden Prabowo Subianto di Masjid As Salamah.
Berita ini 13 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:42 WIB

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:02 WIB

Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 

Tajuk Populer