Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Majalahceo.id l Medan – Kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta sungai yang semakin sempit dan dangkal adalah indikator utama situasi darurat ekologis di wilayah perkotaan.

Rahmadsyah Aktifis yang menyoroti persoalan Ekologi sangat menyesalkan Walikota Medan tak melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan terkait tembok City View yang melakukan penyempitan aliran sungai Deli, oleh karena itu dirinya meminta agar Walikota Medan di Interpelasi.

“Kita Minta DPRD Medan menggunakan Hak Interpelasi karena Rekomendasi DPRD Kota Medan diambang darurat ekologis mengancam warga Kota Medan,” Jum’at (17/4/2026)

Darurat ekologis ini merupakan situasi genting di mana keseimbangan alam hilang akibat akumulasi kerusakan lingkungan, seperti alih fungsi lahan menjadi bangunan, penumpukan sampah, dan pencemaran air.

Berikut adalah poin-poin penting darurat ekologis akibat kurangnya RTH dan rusaknya sungai:
Penyebab Utama: Kurangnya RTH (di bawah 30% dari luas wilayah) dan pendangkalan sungai disebabkan oleh tingginya permintaan lahan untuk hunian/industri dan permukiman di bantaran sungai.

Risiko Banjir dan Bencana: Akibat berkurangnya area resapan air (RTH) dan menyempitnya penampang sungai, kapasitas aliran air berkurang drastis sehingga menyebabkan banjir, genangan air, dan risiko longsor yang meningkat di musim hujan.

Krisis Air Bersih dan Kekeringan: Tanpa RTH yang cukup, tanah tidak dapat menyerap air hujan dengan maksimal (infiltrasi rendah), sehingga cadangan air tanah menurun, mengakibatkan kelangkaan air bersih saat musim kemarau.

Polusi Udara dan Panas Kota: Minimnya vegetasi (RTH) menyebabkan suhu perkotaan meningkat (urban heat island effect), udara menjadi lebih panas, dan polusi udara (CO2) meningkat karena tidak ada penyerap polutan alami.

Kerusakan Ekosistem Sungai: Sungai yang dangkal, sempit, dan terpolusi mengurangi fungsi sempadan sungai sebagai filter alami polutan, penahan erosi, dan habitat satwa, serta menimbulkan risiko penyakit akibat penurunan kualitas air.

BACA SELENGKAPNYA:  Wakil Bupati Tapanuli Tengah : Mari Tingkatkan Disiplin ASN, Ketekunan, Dan Ketaatan Peraturan

Situasi ini menuntut penegakan aturan tata ruang yang ketat, terutama menjaga batas sempadan sungai dan memenuhi kuota 30% RTH untuk mencegah bencana permanen.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media

Darurat Ekologis adalah situasi genting akibat kerusakan lingkungan hidup yang parah, seringkali bersumber dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan, menyebabkan hilangnya akses masyarakat terhadap sumber penghidupan.

Istilah ini sering merujuk pada kondisi di mana terjadi kegentingan akibat akumulasi kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang berdampak pada krisis iklim dan hilangnya keseimbangan ekosistem.

Sementara itu, Walikota Bungkam Interpelasi merupakan ungkapan ketidaktransparanan atau keengganan kepala daerah untuk menjawab hak bertanya (interpelasi) yang diajukan oleh DPRD mengenai kebijakan lingkungan atau krisis ekologis tertentu.

Aktor Utama: Korporasi nasional dan TNC (Transnational Corporations) seringkali menjadi aktor utama yang berkelindan dengan negara melalui kebijakan perizinan, yang menjadi penyebab darurat ekologis.

Bencana Ekologis: Fenomena ini merupakan dampak langsung dari perubahan tatanan ekologi, yang mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda.
Krisis Transparansi: Kondisi darurat ekologi seringkali diperparah oleh kurangnya transparansi dari otoritas terkait (krisis transparansi hukum lingkungan).

Dampak: Hilangnya ruang hidup masyarakat, kekerasan, dan ketimpangan penguasaan ruang.

Situasi darurat ekologis sering memicu tuntutan publik agar negara segera bertindak dan tidak menunggu lebih banyak korban akibat keputusan kebijakan yang tidak berpihak kepada lingkungan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

PSN Bendungan Lau Si Meme Tak Mampu Atasi Banjir Di Kota Medan, Warga: Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya
Giat Kapolsek Medan Baru Bersama Lurah Madras Hulu, Sholat Subuh Berjamaah Di Lanjutkan Gotong Royong Di Halaman Parkiran Masjid Agung
Blackout Sumatera, Beban Rakyat Bertambah, Genset Dan Sanyo, Krisis Air Bersih di Medan, Direksi Tirtanadi Gak Punya Terobosan
Proyek BRT Korbankan Ribuan Pohon, Komisi IV DPRD Medan Pertanyakan Keberadaan Pohon Yang Di Tebang
Kado Pahit Di Hari Ultah, Aksi “Buka Baju” Ketua FPAN Protes Ke PLN Hingga Info Pasutri Meninggal Dampak Pemadaman Listrik Oleh PLN
Dukung “Medan Asri Bergerak”, Lurah Madras Hulu Adakan Gotong Royong Masal Bersih Lingkungan
Medan Asri Bergerak Wujudkan Medan Bersih, Hijau, Rapi Dan Berkelanjutan Hanya Untuk Kebutuhan Konten Rico Waas, Faktanya?
Kado Pahit Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, 2.700 Pohon Di Tebang Demi Ambisi Proyek BRT Di Kota Medan

Baca Juga

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:36 WIB

PSN Bendungan Lau Si Meme Tak Mampu Atasi Banjir Di Kota Medan, Warga: Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:39 WIB

Giat Kapolsek Medan Baru Bersama Lurah Madras Hulu, Sholat Subuh Berjamaah Di Lanjutkan Gotong Royong Di Halaman Parkiran Masjid Agung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:05 WIB

Blackout Sumatera, Beban Rakyat Bertambah, Genset Dan Sanyo, Krisis Air Bersih di Medan, Direksi Tirtanadi Gak Punya Terobosan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:50 WIB

Proyek BRT Korbankan Ribuan Pohon, Komisi IV DPRD Medan Pertanyakan Keberadaan Pohon Yang Di Tebang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kado Pahit Di Hari Ultah, Aksi “Buka Baju” Ketua FPAN Protes Ke PLN Hingga Info Pasutri Meninggal Dampak Pemadaman Listrik Oleh PLN

Tajuk Populer