Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan Tidak Akan Memberikan Ruang Bagi Oknum Yang Menyelundupkan WNI Secara Ilegal

- Reporter

Senin, 20 April 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai – Asahan tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara menyelundupkan Warga Negara Indonesia (WNI) secara illegal, dengan bukti yang lengkap nantinya dipastikan proses hukum melalui jalur Pro Justitia akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan hukum akan ditegakkan

Hal tersebut disampaikan pihak kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan melalui Kasubsi Intelijen Keimigrasian Riezky Susbiandera didampingi Kasubsi Penindakan Keimigrasian William Franz Hasiholan Sihite dan PAOPS TNI AL TBA Kiswanto dalam kegiatan press release kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan terhadap 3 orang Anak Buah Kapal (ABK) penyerahan dari Lanal TBA Senin (20-4-2026)

Disampaikan, bahwa dalam perkembangan terkait hasil penyelidikan/pra penyidikan yang dilakukan oleh tim yaitu pada tanggal 13 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, pihak kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan ada menerima pelimpahan 3 orang ABK WNI dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai-Asahan masing-masing berinisial S (27) selaku nakhoda (tekong), AS (25) selaku tukang masak serta G (25) selaku kuanca, dan dari informasi yang diterima bahwa ketiga orang tersebut diamankan ketika sedang melintas masuk perbatasan perairan Indonesia dari Malaysia yaitu dari arah perairan Buoy MPMT menuju muara Silau Laut Kabupaten Asahan sekitar pukul 10.05 WIB pada Jumat 3 April 2026 yang kedapatan membawa 6 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural

Pada proses pelimpahan ketiga orang ABK tersebut, juga diserahkan 1 unit kapal, 6 KTP, 3 paspor dan 2 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang tertuang dalam Berita Acara Serah Terima (BAST), sedangkan 1 unit kapal saat ini dititipkan di dermaga Lanal TBA

BACA SELENGKAPNYA:  Wakil Wali Kota Bersama Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-50 Kajari Tanjungbalai, Bobon Robiana

Menindaklanjuti penyerahan tersebut selanjutnya pihak Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan saat ini sedang melaksanakan tahapan pra penyidikan secara sistematis dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi

Dalam proses pendalaman, pihak kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Lanal TBA guna membantu dalam melengkapi bukti-bukti untuk memperkuat adanya dugaan pelanggaran tindak pidana keimigrasian yang dilakukan 3 ABK WNI tersebut, dan nantinya jika bukti serta keterangan saksi telah memenuhi unsur pemidanaan, maka tahapan pemeriksaan ini akan ditingkatkan statusnya dari pra penyidikan menjadi penyidikan

Saat ini 3 ABK WNI tersebut patut diduga melakukan tindak pidana keimigrasian yakni Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur mengenai tindak pidana penyelundupan manusia (People Smuggling) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun

Terhadap para PMI yang menjadi korban telah dilakukan pendataan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan dan proses pemulangan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai Gelar Peringatan Hardiknas 2026, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Bangsa Membangun SDM Yang Unggul, Kuat dan Tangguh
Wali Kota Tanjungbalai Bersama Forkopimda Melepas Keberangkatan 131 Jamaah Calon Haji Kloter 11 ke Asrama Haji Medan
Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak dan Cek Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas 
Sinergitas dan Kolaborasi Pemko Tanjungbalai Bersama BPS Serta Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peringatan Hardiknas, Wisuda Khatam Al Qur’an Ke-XVI dan Perpisahan Santriwan/Santriwati Madrasah Alwashliyah Gading
Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka OSN Jenjang SD/MI dan SMP/MTs se Kota Tanjungbalai Tahun 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Resmikan Benayah House, Fasilitas Penginapan dan Kolam Renang Yayasan Methodist Benayah Tanjungbalai
Berangkat Haji, Wali Kota Mahyaruddin Salim di Upah-upah Para Pemuda KNPI Energy of Harmony
Berita ini 90 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:56 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Peringatan Hardiknas 2026, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Bangsa Membangun SDM Yang Unggul, Kuat dan Tangguh

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:50 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bersama Forkopimda Melepas Keberangkatan 131 Jamaah Calon Haji Kloter 11 ke Asrama Haji Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 22:17 WIB

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak dan Cek Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas 

Senin, 4 Mei 2026 - 22:11 WIB

Sinergitas dan Kolaborasi Pemko Tanjungbalai Bersama BPS Serta Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:42 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peringatan Hardiknas, Wisuda Khatam Al Qur’an Ke-XVI dan Perpisahan Santriwan/Santriwati Madrasah Alwashliyah Gading

Tajuk Populer