Majalahceo.id l Medan – Pengutipan retribusi pengelolaan pass kendaraan oleh PT Kawasan Industri Medan (KIM) di persoalkan Massa Aksi yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN)
Hal itu disinyalir menyalah karena sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT KIM tidak diperbolehkan melakukan pungutan retribusi.
Amatan awak media, orator dari Komando meminta Supir tidak membayar dan mengusir petugas parkir Gate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pungli ini, jangan ada yang bayar, ini fasilitas umum, pulang semua kalian petugas, jangan kutip kutip disini, ada apa, ada gate masuk tapi tak ada gate portal keluar,” katanya dari mobil komando aksi Demo BPN.
Tampak Oknum Berseragam Hijau dekat parkir portal Gate di lokasi mengatur keluar masuk mobil di PT KIM.
















