Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan.

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Tim Tangkap Buron (Tabur) bidang intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara bersama tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana atas nama Albert A Hock pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Muchtar No. 73, Lingkungan III, Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Penangkapan tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 864 K/Pid/2020 yang menyatakan Albert A Hock terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara bersama-sama serta dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor 433/Pid.B/2019/PN/Tjb tanggal 9 April 2020, serta memerintahkan agar terpidana ditahan untuk menjalani pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Setelah berhasil diamankan, terpidana langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai guna menjalani proses administrasi dan penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Umum untuk pelaksanaan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjungbalai.

Selama proses penangkapan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti, tim gabungan juga terus melakukan koordinasi guna memastikan proses pemindahan dan eksekusi terpidana berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, dalam menegakkan supremasi hukum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Melalui program Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan terus berupaya memastikan tidak ada tempat yang aman bagi para buronan yang berupaya menghindari pelaksanaan putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Bobon Robiana menegaskan bahwa kejaksaan akan terus melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para buronan yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan keadilan bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai Gelar Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto.
Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Monev PBB-P2 dan PKB, Dorong Kecamatan Percepat Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo.
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026.
Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M. Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman.
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Ade Irmas Menang Telak, Terpilih Menjadi Kepala Desa PAW Cikujang Tahun 2026
Sanksi PTDH Tak Kunjung Dijatuhkan. ALARM Soroti Dugaan Mandeknya Penegakan Hukum Terhadap AHS

Baca Juga

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:49 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto.

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:12 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026.

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M. Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman.

Senin, 20 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus

Tajuk Populer