Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALAH CEO | SUKABUMI–JAWA BARAT, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Pamuruyan di Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang mencapai sekitar Rp9,8 miliar.

Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup melalui rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, audit, hingga pendalaman dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, proyek pembangunan jembatan diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dugaan penyimpangan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang cukup besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status perkara hingga menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab secara hukum.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti tambahan.

Kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Pamuruyan menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat. Aparat penegak hukum berharap penanganan perkara ini dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong tata kelola proyek pemerintah yang lebih baik.***

 

Redaksi | MajalahCEO.id

BACA SELENGKAPNYA:  Djayadi Hanan Soroti Kinerja Pemerintah Prabowo, Jadi Penentu Kepercayaan Publik hingga 2029

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Pemko Tanjungbalai Selaraskan Program Pusat dengan Daerah.
Pangdam III Siliwangi Tinjau Situ Cisanti, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Sungai Citarum
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini
Ketua Satria NKRI Suprapto Acil Gama: Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia
Diduga Atas Perintah Sekretaris DPRD Asahan, Sejumlah Oknum Sat Pol PP Larang Wartawan Meliput Paripurna DPRD Asahan
Bupati Tapteng Ikuti Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD
Pemilik CV.Napogos Berkarya Jaya Taati Admistrasi
Pemkab Tapteng Beri Klarifikasi: Isu Pungli Pembayaran Air di Rusunawa Pandan Tidak Benar

Baca Juga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Pemko Tanjungbalai Selaraskan Program Pusat dengan Daerah.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Pangdam III Siliwangi Tinjau Situ Cisanti, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Sungai Citarum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Ketua Satria NKRI Suprapto Acil Gama: Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Bupati Tapteng Ikuti Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD

Tajuk Populer