Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

MAJALAH CEO | SUKABUMI–JAWA BARAT, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Pamuruyan di Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang mencapai sekitar Rp9,8 miliar.

Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup melalui rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, audit, hingga pendalaman dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, proyek pembangunan jembatan diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dugaan penyimpangan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang cukup besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status perkara hingga menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab secara hukum.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti tambahan.

Kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Pamuruyan menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat. Aparat penegak hukum berharap penanganan perkara ini dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong tata kelola proyek pemerintah yang lebih baik.***

 

Redaksi | MajalahCEO.id

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Plh. Kadis Kominfo Tapanuli Tengah: Aplikasi INTIPBASRI Awalnya Untuk Mencek Usulan Calon Penerima Bantuan, kemudian di Update/Dikembangkan untuk Memudahkan Masyarakat Mengecek Jadwal Penyaluran
Tindaklanjuti Arahan Satgas Citarum Harum, PT Koriester Textile Indonesia Perbaiki Sarana Pengelolaan Limbah
Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut
Pemkab Tapteng Gelar Apel Pagi Gabungan Eselon II dan III, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Puncak Minggu Ekologi HKBP, Bupati Tapteng Lakukan Penanaman Pohon dan Serahkan Ribuan Bibit Produktif dan Konservasi Kepada Perwakilan Resort HKBP
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Progres Pembangunan 120 Unit Huntara di Keluran Bonalumban Kecamatan Tukka
Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Kebakaran Manduamas
Pemkab Tapanuli Tengah Dirikan Dapur Umum Bagi Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Bonalumban Kecamatan Tukka

LINI MASA

Senin, 28 September 2026 - 20:15 WIB

Plh. Kadis Kominfo Tapanuli Tengah: Aplikasi INTIPBASRI Awalnya Untuk Mencek Usulan Calon Penerima Bantuan, kemudian di Update/Dikembangkan untuk Memudahkan Masyarakat Mengecek Jadwal Penyaluran

Senin, 28 September 2026 - 17:43 WIB

Tindaklanjuti Arahan Satgas Citarum Harum, PT Koriester Textile Indonesia Perbaiki Sarana Pengelolaan Limbah

Senin, 28 September 2026 - 17:13 WIB

Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut

Senin, 28 September 2026 - 16:02 WIB

Pemkab Tapteng Gelar Apel Pagi Gabungan Eselon II dan III, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana

Senin, 28 September 2026 - 12:47 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Progres Pembangunan 120 Unit Huntara di Keluran Bonalumban Kecamatan Tukka

TAJUK HARI INI