MAJALAHCEO | SUKABUMI – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT YHS menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) sebagai agenda akhir masa bakti kepengurusan periode 2023–2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi yang mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan kemandirian serikat buruh.
Ketua PTP SBSB GTS GSBI PT YHS periode 2023–2026, Agus Suparlan, menjelaskan bahwa pemilihan kepengurusan baru dilakukan secara langsung oleh seluruh anggota. Mekanisme ini memastikan setiap anggota memiliki hak yang sama dalam menentukan calon pemimpin organisasi tanpa adanya penunjukan dari pihak mana pun.
“Proses pemilihan ini dilaksanakan secara demokratis layaknya pemilu. Seluruh anggota memberikan hak suaranya untuk memilih 21 nama yang nantinya menjadi anggota pleno,” ujar Agus Suparlan.
Setelah 21 anggota pleno ditetapkan melalui hasil pemungutan suara, mereka akan menggelar rapat pleno guna menyusun struktur kepengurusan baru. Dari hasil rapat tersebut akan dipilih 10 orang pimpinan harian yang akan menjalankan roda organisasi GSBI PT YHS untuk masa bakti 2026–2029.
Agus menambahkan, proses penghitungan suara diperkirakan berlangsung pada pukul 15.00 WIB. Seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas dan kepercayaan anggota.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Rapat Umum Anggota bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan organisasi bagi seluruh anggota. Melalui mekanisme demokrasi ini, diharapkan lahir pemimpin-pemimpin baru yang mampu membawa organisasi semakin maju serta memperkuat pemahaman anggota terhadap aturan hukum dan tata kelola organisasi.
“Harapan kami, organisasi tetap independen, mampu melahirkan kader-kader terbaik, dan seluruh anggota memahami hak serta kewajibannya. Serikat buruh tidak boleh bergantung pada satu sosok ketua, tetapi harus kuat karena sistem dan kebersamaan anggotanya,” pungkas Agus Suparlan.
Rapat Umum Anggota GSBI PT YHS diharapkan menjadi tonggak lahirnya kepengurusan baru yang solid, profesional, dan mampu memperjuangkan kepentingan para pekerja secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip demokrasi organisasi.***











