DPRD Sumut Jangan Gertak Sambal, Di Minta Rekomendasikan Tutup Lembur Kuring Di Duga Tak Miliki IPAL Dan Ngemplang Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Dukung

DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat bahas Lembur Kuring (Dok-Foto)

DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat bahas Lembur Kuring (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan membenarkan bahwa Restoran Lembur Kuring belum mengantongi idokumen perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara lengkap. Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumatera Utara yang membahas dugaan persoalan lingkungan dan kepatuhan aspek limbah sejumlah restoran di Kota Medan, Jumat (17/7).

Pengakuan DLH itu menjadi perhatian serius anggota dewan karena menyangkut kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pengelolaan limbah sebelum membuang air limbah ke lingkungan.

Dalam rapat yang dihadiri perwakilan DLH Provinsi Sumut, dan manajemen sejumlah restoran yang disebut masih di bawah naungan satu pemilik usaha, pihak DLH Medan menjelaskan hasil pengawasan lapangan menunjukkan Restoran Lembur Kuring masih menggunakan grease trap sebagai sarana pengolahan limbah. Namun fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi standar sebagai sistem pengolahan air limbah yang dipersyaratkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DLH juga mengakui restoran tersebut belum memiliki dokumen perizinan IPAL yang lengkap, sehingga telah diberikan sejumlah rekomendasi perbaikan agar segera memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami menemukan pengolahan air limbah masih menggunakan grease trap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sistem tersebut belum memadai untuk memenuhi baku mutu air limbah, sehingga masih perlu dilakukan penyempurnaan sesuai ketentuan,” ungkap perwakilan DLH Kota Medan dalam rapat.

Selain Lembur Kuring, DLH juga mengungkap Restoran Kembang pernah menjadi objek pengaduan masyarakat pada 2025. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan pengelolaan air limbah belum optimal dan kewajiban pemantauan kualitas air limbah secara berkala sebagaimana diatur dalam Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) belum sepenuhnya dijalankan.

Menurut DLH, rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada pengelola. Sementara pemberian sanksi administratif merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

BACA SELENGKAPNYA:  Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Akuntabel, Pemkab Tapteng Gelar Workshop SPIP dan Manajemen Risiko

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan sejumlah restoran. Karena itu, ia mempertanyakan kewenangan para perwakilan restoran yang hadir dalam RDP.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Jangan sampai yang hadir tidak bisa menjawab substansi persoalan,” ujar Timbul.

Dugaan Kemplang Pajak

Sorotan lebih tajam disampaikan Anggota Komisi D DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang. Menurutnya, fakta yang disampaikan DLH sudah cukup menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pengelolaan limbah.

“Dari penjelasan DLH saja sudah tergambar bahwa memang masih ada persoalan dalam pengelolaan limbah. Jadi menurut saya tidak perlu lagi diperdebatkan panjang karena yang hadir hanya manajer operasional,” tegas Benny.

Tak hanya soal lingkungan, Benny juga mengungkap adanya informasi yang diterimanya mengenai dugaan ketidakpatuhan pembayaran pajak oleh salah satu restoran. Ia menegaskan pajak yang dipungut dari konsumen merupakan hak negara sehingga jika terdapat dugaan penyimpangan harus ditelusuri aparat berwenang.

“Saya memperoleh informasi adanya dugaan persoalan terkait pembayaran pajak pada salah satu restoran. Jika benar terjadi pelanggaran, tentu harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi D DPRD Sumut akan menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, serta instansi terkait lainnya.

Menurut Benny, kehadiran aparat penegak hukum diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan maupun perpajakan yang menjadi perhatian masyarakat.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup mengatakan bahwa dirinya meminta DPRD Sumut merekomendasikan Lembur Kuring di Tutup karena di duga tak miliki IPAL dan Ngemplang Pajak.

BACA SELENGKAPNYA:  Bupati Tapanuli Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2026

“Gak ada yang Kebal Hukum, Rekomendasikan aja tutup, DPRD Sumut jangan gertak sambal, tak ada yang kebal hukum,” katanya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Selamatkan PAD Kota Medan, Mohon Atensi Pansus PAD, Segel Bangunan Di Jalan Gedung Arca Tanpa PBG Dan SLF, dan Usut Perobohan Masjid AL Iqra’ ITM Kota Medan
DPN Geruduk Disdik Sumut Mendesak Bobby Nasution Untuk Mencopot Kadis Karena Adanya Dugaan Pengutipan SPP di SMA Negeri 1 Medan Tahun Ajaran 2025-2026
Di Duga Mafia Bermain, Emak emak Menjerit Harga Ayam Tembus Rp 60 Ribu, DPN Gelar Aksi Demo
Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel
Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Baca Juga

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Selamatkan PAD Kota Medan, Mohon Atensi Pansus PAD, Segel Bangunan Di Jalan Gedung Arca Tanpa PBG Dan SLF, dan Usut Perobohan Masjid AL Iqra’ ITM Kota Medan

Rabu, 2 September 2026 - 08:08 WIB

DPN Geruduk Disdik Sumut Mendesak Bobby Nasution Untuk Mencopot Kadis Karena Adanya Dugaan Pengutipan SPP di SMA Negeri 1 Medan Tahun Ajaran 2025-2026

Selasa, 1 September 2026 - 23:45 WIB

Di Duga Mafia Bermain, Emak emak Menjerit Harga Ayam Tembus Rp 60 Ribu, DPN Gelar Aksi Demo

Selasa, 1 September 2026 - 10:11 WIB

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja

Tajuk Hari Ini