DPRD Sumut Jangan Gertak Sambal, Di Minta Rekomendasikan Tutup Lembur Kuring Di Duga Tak Miliki IPAL Dan Ngemplang Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat bahas Lembur Kuring (Dok-Foto)

DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat bahas Lembur Kuring (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan membenarkan bahwa Restoran Lembur Kuring belum mengantongi idokumen perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara lengkap. Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumatera Utara yang membahas dugaan persoalan lingkungan dan kepatuhan aspek limbah sejumlah restoran di Kota Medan, Jumat (17/7).

Pengakuan DLH itu menjadi perhatian serius anggota dewan karena menyangkut kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pengelolaan limbah sebelum membuang air limbah ke lingkungan.

Dalam rapat yang dihadiri perwakilan DLH Provinsi Sumut, dan manajemen sejumlah restoran yang disebut masih di bawah naungan satu pemilik usaha, pihak DLH Medan menjelaskan hasil pengawasan lapangan menunjukkan Restoran Lembur Kuring masih menggunakan grease trap sebagai sarana pengolahan limbah. Namun fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi standar sebagai sistem pengolahan air limbah yang dipersyaratkan.

DLH juga mengakui restoran tersebut belum memiliki dokumen perizinan IPAL yang lengkap, sehingga telah diberikan sejumlah rekomendasi perbaikan agar segera memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami menemukan pengolahan air limbah masih menggunakan grease trap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sistem tersebut belum memadai untuk memenuhi baku mutu air limbah, sehingga masih perlu dilakukan penyempurnaan sesuai ketentuan,” ungkap perwakilan DLH Kota Medan dalam rapat.

Selain Lembur Kuring, DLH juga mengungkap Restoran Kembang pernah menjadi objek pengaduan masyarakat pada 2025. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan pengelolaan air limbah belum optimal dan kewajiban pemantauan kualitas air limbah secara berkala sebagaimana diatur dalam Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) belum sepenuhnya dijalankan.

Menurut DLH, rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada pengelola. Sementara pemberian sanksi administratif merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan sejumlah restoran. Karena itu, ia mempertanyakan kewenangan para perwakilan restoran yang hadir dalam RDP.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Jangan sampai yang hadir tidak bisa menjawab substansi persoalan,” ujar Timbul.

Dugaan Kemplang Pajak

Sorotan lebih tajam disampaikan Anggota Komisi D DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang. Menurutnya, fakta yang disampaikan DLH sudah cukup menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pengelolaan limbah.

“Dari penjelasan DLH saja sudah tergambar bahwa memang masih ada persoalan dalam pengelolaan limbah. Jadi menurut saya tidak perlu lagi diperdebatkan panjang karena yang hadir hanya manajer operasional,” tegas Benny.

Tak hanya soal lingkungan, Benny juga mengungkap adanya informasi yang diterimanya mengenai dugaan ketidakpatuhan pembayaran pajak oleh salah satu restoran. Ia menegaskan pajak yang dipungut dari konsumen merupakan hak negara sehingga jika terdapat dugaan penyimpangan harus ditelusuri aparat berwenang.

“Saya memperoleh informasi adanya dugaan persoalan terkait pembayaran pajak pada salah satu restoran. Jika benar terjadi pelanggaran, tentu harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi D DPRD Sumut akan menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, serta instansi terkait lainnya.

Menurut Benny, kehadiran aparat penegak hukum diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan maupun perpajakan yang menjadi perhatian masyarakat.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup mengatakan bahwa dirinya meminta DPRD Sumut merekomendasikan Lembur Kuring di Tutup karena di duga tak miliki IPAL dan Ngemplang Pajak.

“Gak ada yang Kebal Hukum, Rekomendasikan aja tutup, DPRD Sumut jangan gertak sambal, tak ada yang kebal hukum,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Pelantikan Pengurus PPTSB Periode 2026-2030
Ketua KSPSI AGN Sumut Apresiasi Gerak Cepat Patra Niaga dan Kodam I/Bukit Barisan Atasi Gangguan Distribusi BBM
Warga Medan Area Keluhkan KIP dan PKHnya Di Putus Di Saat Harta Kekayaan Rico Waas Naik Rp 1,6 M di Tahun Pertama Menjabat Walikota Medan
Drainase Penuh Rumput, Dan Pohon Mau Di Tebang, Pulang Dari The Hill Sibolangit, Camat Medan Helvetia Dan Lurah Ngapain Aja?
FOR AKBAR Sumut: Pemerintah Gagal Menutup Situs Judol dan Iklan Judol, Rakyat Miskin Jadi Korban
Pemko Medan Di Duga Hamburkan Uang Rakyat Ke The Hills Sibolangit Ada Anggaran, Bantu Warga Miskin Tak Ada Anggaran
Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sumut Bentuk Koalisi Besar, Dukung Penyusunan RUU Ketenagakerjaan Nasional
KIP dan PKHnya di Putus, Fitri Nasution Berharap Camat Medan Area Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA)

Baca Juga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:37 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Pelantikan Pengurus PPTSB Periode 2026-2030

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:11 WIB

DPRD Sumut Jangan Gertak Sambal, Di Minta Rekomendasikan Tutup Lembur Kuring Di Duga Tak Miliki IPAL Dan Ngemplang Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:25 WIB

Warga Medan Area Keluhkan KIP dan PKHnya Di Putus Di Saat Harta Kekayaan Rico Waas Naik Rp 1,6 M di Tahun Pertama Menjabat Walikota Medan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:40 WIB

Drainase Penuh Rumput, Dan Pohon Mau Di Tebang, Pulang Dari The Hill Sibolangit, Camat Medan Helvetia Dan Lurah Ngapain Aja?

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:13 WIB

FOR AKBAR Sumut: Pemerintah Gagal Menutup Situs Judol dan Iklan Judol, Rakyat Miskin Jadi Korban

Tajuk Populer

Kades Buayan Suparno saat sambutan di acara penutupan gebyar Suran 

Hiburan

Kades Buayan Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Cowong

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:50 WIB