Majalahceo id l Medan – Pemerintah gagal menghentikan situs judi online akibatnya, jutaan warga menjadi korban kecanduan dan kerugian finansial, berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, termasuk hampir 200.000 anak di bawah umur yang terindikasi ikut terpapar perjudian daring.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum gagal pada pemutusan ekosistem secara menyeluruh situs dan konten bermuatan judi online.
Awaluddin Harahap Ketua Forum Aksi Bersama Rakyat Provinsi Sumatera Utara (FOR AKBAR SUMUT) mengatakan harusnya OJK dan industri perbankan telah memblokir rekening penampung dan memutus akses nasabah yang terindikasi terlibat aktivitas perjudian.
Lanjut Awal mengatakan Mengingat tingginya lonjakan spam promosi judi online di media sosial, harusnya Komdigi bekerja sama dengan platform seperti Meta (Facebook/Instagram) untuk membentuk tim khusus memberantas konten-konten tersebut.
“Pemerintah Gagal menutup situs judi online tapi rakyat yang di korbankan dengan memutus PKH dan KIP yang harusnya di terima warga Kota Medan,” ungkapnya Jum’at (17/7/2026).














