HUT-81 RI di Lapas Kelas IIB TBA, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas.

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUT-81 RI di Lapas Kelas IIB TBA, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas.(Dok-Foto)

HUT-81 RI di Lapas Kelas IIB TBA, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas.(Dok-Foto)

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Suasana haru penuh harapan mewarnai upacara Pemberian Remisi kepada warga binaan dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tahun 2026 di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA).

Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dalam mendukung proses pemulihan karakter dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.

Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diserahkan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bertempat di Lapas Kelas IIB TBA, Senin (17-8-2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Forkopimda Tanjungbalai, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kalapas Kelas IIB TBA Refin Tua Simanullang beserta jajaran, pimpinan OPD dan warga binaan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim membacakan amanat resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Wali Kota menyampaikan bahwa pemberian remisi bukanlah sekadar norma hukum atau tradisi tahunan semata, melainkan bentuk apresiasi objektif dari negara atas komitmen warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku nyata serta mematuhi seluruh proses pembinaan.

‎”Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan saudara sekalian dalam memperbaiki diri, makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Mahyaruddin.

‎Dukungan Pemko Tanjungbalai terhadap program pembinaan ini berlandaskan data penyerahan remisi pada HUT ke-81 RI yakni ‎Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 2026 sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia SK NOMOR : PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 492 Orang, SK NOMOR : PAS-1454.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 30 Orang, SK NOMOR : PAS-1455.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 13 Orang, SK NOMOR : PAS-1458.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 103 Orang dengan total keseluruhannya yang mendapatkan Remisi Umum tahun 2026 pada SK tersebut sebanyak 638 orang, papar Wali Kota Mahyaruddin.

‎Dari data tersebut Narapidana yang memperoleh Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas karena telah habis masa pidananya setelah memperoleh Remisi Umum Tahun 2026 berjumlah 17 orang, tambahnya.

‎Wali Kota Mahyaruddin juga mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang dan penerimaan yang hangat bagi 17 warga binaan yang langsung menghirup udara bebas agar proses adaptasi kembali ke lingkungan sosial dapat berjalan kondusif.

‎”Kepada 17 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru, kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun dan wujudkan Tanjungbalai EMAS,” tutur Wali Kota menutup sambutannya.

BACA SELENGKAPNYA:  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan ke Kodim 0208/Asahan.

Dalam kesempatan itu, penyerahan ijazah paket C kesetaraan kepada warga binaan yang telah lulus, prosesi siraman kepada warga binaan yang menerima remisi bebas dan kejutan ulang tahun Kalapas ke-45 tahun.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bongkar 4 Jerat Pidana Mengintai Penyebar Narasi, Yovie Megananda Santosa: Jangan Jadikan Media Sosial Pengadilan Jalanan
Peringatan HUT RI Ke – 81 Wujudkan Semangat Kebangsaan dan Cinta Tanah Air
Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval.
Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Bersatu Perkuat Pembangunan Daerah
Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan.
Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Obor Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI.
Pemko Tanjungbalai Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI.

Baca Juga

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bongkar 4 Jerat Pidana Mengintai Penyebar Narasi, Yovie Megananda Santosa: Jangan Jadikan Media Sosial Pengadilan Jalanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Peringatan HUT RI Ke – 81 Wujudkan Semangat Kebangsaan dan Cinta Tanah Air

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval.

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:45 WIB

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Bersatu Perkuat Pembangunan Daerah

Tajuk Populer