Majalahceo.id l Medan – Amatan awak media di temukan adanya Insiden material U-Ditch (saluran beton pracetak) yang berserakan di badan jalan dan membahayakan keselamatan warga seringkali diakibatkan oleh kelalaian kontraktor dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tidak memasang rambu peringatan, pembatas (safety line), atau penutup galian.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan atensi khusus setelah menerima aduan langsung dari masyarakat saat meninjau proyek drainase U-ditch sepanjang 714 meter di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung pada Selasa (29/9/2026).
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media keluhan warga
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
⚠️ Keluhan Utama dari Warga
• Galian yang belum ditutup:
Warga mengeluhkan lubang galian pasca pemasangan drainase yang dibiarkan terbuka sehingga sangat mengganggu aktivitas sehari-hari dan merugikan para pedagang di sekitar lokasi.
• Insiden pengendara terjatuh:
Seorang warga melaporkan adanya pengendara sepeda motor (kereta) yang terperosok ke dalam lubang galian saat melintas di tengah kondisi hujan deras.
• Proyek yang berpindah-pindah: Masyarakat mempertanyakan pengerjaan proyek yang justru berpindah ke titik lain sebelum lubang galian di lokasi sebelumnya selesai dirapikan dan ditutup.
• Keamanan anak-anak: Para ibu mengkhawatirkan keselamatan anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi, terutama saat genangan air menutup lubang galian ketika hujan.
Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) meminta Kontraktor jangan mau untungnya saja, tapi harus benar benar memperhatikan K3 dan dampak Lingkungan atas kegiatan proyek yang di laksanakan
‘Ancam Keselamatan Warga, U Ditch berserak di Jalan dan ada warga terjatuh, Kontraktor jangan mau untungnya saja, Kami minta Disnaker Sumut Periksa Kontraktor Abai K3,” ungkapnya.
















Komentar