Pemko Medan Terima Warga Gang Anggrek: Tembok Akan Dituntaskan Dalam 3 Hari, DPRD Medan Jadwalkan RDPU 2 Minggu Lagi

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

MajalahCeo.id I Medan (Sumut) – Medan – Perjuangan warga Gang Anggrek, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal akhirnya membuahkan hasil.

Setelah berorasi lebih kurang 1 jam di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (12/10/2026), perwakilan warga akhirnya diterima langsung oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi  3 orang tim hukum dari Kantor Pelita Konstitusi Medan dan 4 orang perwakilan warga, mereka terlihat memasuki ruangan kantor Walikota Medan.

Warga menuntut agar tembok permanen yang sudah 3 minggu menutup akses jalan umum sejak tahun 1956 tersebut segera dibongkar dan Camat Medan Sunggal, Lurah Sunggal, dan Kepling IV dicopot karena dinilai membiarkan penembokan oleh pihak Syaiful Bahri yang diduga jaringan mafia tanah.

Menanggapi tuntutan warga, pihak Pemko Medan meminta waktu 3 hari untuk menuntaskan kasus penembokan Gang Anggrek.

Pemko berjanji akan memeriksa legalitas penembokan, memanggil semua pihak terkait termasuk camat, lurah, BPN, hingga pihak yang menembok jalan, serta mencari solusi terbaik agar hak akses jalan warga kembali terbuka.

“Kami diberi waktu 3 hari oleh Pemko. Kami hargai itu. Tapi kalau dalam 3 hari tidak ada pembongkaran, kami akan turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Koordinator Aksi A. Sembiring.

Sementara itu, di sisi lain, DPRD Kota Medan juga merespon aksi warga. DPRD menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) 2 minggu ke depan untuk membahas secara khusus konflik penembokan Gang Anggrek.

Warga dan kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi akan dihadirkan bersama Pemko Medan, BPN Kota Medan, Camat, Lurah, dan pihak Syaiful Bahri untuk membuktikan status jalan tersebut.

Warga menegaskan, Gang Anggrek adalah jalan umum. Hal itu dibuktikan dengan pembangunan PNPM Mandiri tahun 2014, pengaspalan APBD Kota Medan tahun 2016, dan SHM No. 07219 atas nama Elfarida yang di batas timurnya tertulis berbatasan dengan Gang Anggrek.

“Kami menang satu langkah. Pemko sudah janji 3 hari, DPRD juga sudah jadwalkan RDPU. Ini bukti suara kami didengar,” ujar perwakilan warga usai pertemuan.

Massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib setelah mendapatkan kepastian jadwal tersebut.

(Sumber: Pilarsatuarah)

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Sampaikan 3 Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tapteng Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Jeritan Warga Gang Anggrek: Menuntut Hak Ruang Hidup yang Dirampas Tembok Ilegal
Lantik 16 Pejabat, Bupati Masinton: Tekankan Pelayanan Publik yang Responsif dan Pemerataan Distribusi Pegawai ke Seluruh Kecamatan
Sejumlah Jabatan Strategis Berganti, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat
Bupati Tapteng Diwakili Kadis Kesehatan Hadiri Pesta Puncak Tahun Pengajaran Iman di HKBP Dolok Nauli
Kodim 0709/Kebumen Gelar Pra Karya Bakti TNI AD, Perkuat Pengabdian untuk Rakyat
Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pangandaran Run 5K dan 10K, Semarakkan HUT ke-81 TNI Tahun 2026
Bupati Sukabumi Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

LINI MASA

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Sampaikan 3 Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tapteng Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Pemko Medan Terima Warga Gang Anggrek: Tembok Akan Dituntaskan Dalam 3 Hari, DPRD Medan Jadwalkan RDPU 2 Minggu Lagi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Jeritan Warga Gang Anggrek: Menuntut Hak Ruang Hidup yang Dirampas Tembok Ilegal

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Lantik 16 Pejabat, Bupati Masinton: Tekankan Pelayanan Publik yang Responsif dan Pemerataan Distribusi Pegawai ke Seluruh Kecamatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Sejumlah Jabatan Strategis Berganti, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

TAJUK HARI INI