MajalahCeo.id I Medan (Sumut) – Medan – Perjuangan warga Gang Anggrek, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal akhirnya membuahkan hasil.
Setelah berorasi lebih kurang 1 jam di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (12/10/2026), perwakilan warga akhirnya diterima langsung oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Didampingi 3 orang tim hukum dari Kantor Pelita Konstitusi Medan dan 4 orang perwakilan warga, mereka terlihat memasuki ruangan kantor Walikota Medan.
Warga menuntut agar tembok permanen yang sudah 3 minggu menutup akses jalan umum sejak tahun 1956 tersebut segera dibongkar dan Camat Medan Sunggal, Lurah Sunggal, dan Kepling IV dicopot karena dinilai membiarkan penembokan oleh pihak Syaiful Bahri yang diduga jaringan mafia tanah.
Menanggapi tuntutan warga, pihak Pemko Medan meminta waktu 3 hari untuk menuntaskan kasus penembokan Gang Anggrek.
Pemko berjanji akan memeriksa legalitas penembokan, memanggil semua pihak terkait termasuk camat, lurah, BPN, hingga pihak yang menembok jalan, serta mencari solusi terbaik agar hak akses jalan warga kembali terbuka.
“Kami diberi waktu 3 hari oleh Pemko. Kami hargai itu. Tapi kalau dalam 3 hari tidak ada pembongkaran, kami akan turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Koordinator Aksi A. Sembiring.
Sementara itu, di sisi lain, DPRD Kota Medan juga merespon aksi warga. DPRD menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) 2 minggu ke depan untuk membahas secara khusus konflik penembokan Gang Anggrek.
Warga dan kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi akan dihadirkan bersama Pemko Medan, BPN Kota Medan, Camat, Lurah, dan pihak Syaiful Bahri untuk membuktikan status jalan tersebut.
Warga menegaskan, Gang Anggrek adalah jalan umum. Hal itu dibuktikan dengan pembangunan PNPM Mandiri tahun 2014, pengaspalan APBD Kota Medan tahun 2016, dan SHM No. 07219 atas nama Elfarida yang di batas timurnya tertulis berbatasan dengan Gang Anggrek.
“Kami menang satu langkah. Pemko sudah janji 3 hari, DPRD juga sudah jadwalkan RDPU. Ini bukti suara kami didengar,” ujar perwakilan warga usai pertemuan.
Massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib setelah mendapatkan kepastian jadwal tersebut.
(Sumber: Pilarsatuarah)















Komentar