MajalahCeo.Id | Medan – Walikota Medan Bobby Afif Nasution diminta tegas tindak bangunan tidak Sesuai SIMB di Kota Ini. Dinas Perkim dan Satpol PP terkesan tutup mata.
Buktinya, masih terlihat berdiri bangunan yang menyimpang di Kota Medan seakan menganggap angin lalu penindakan yang diingatkan Walikota Medan itu.
“Tidak ada yang kebal hukum dan pihak terkait jajaran Pemko Medan harus mengikuti arahan Walikota untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik bangunan bermasalah di kota ini, “tegas Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis pada wartawan di Medan, Kamis (4/5/2023).
Adi Warman menjelaskan, tidak ada yang kebal hukum di kota Medan ini dan semua harus taat hukum apalagi tentang bangunan yang tidak sesuai IMB yang berdiri di kota Medan ini kalau ada yang tidak sesuai IMB harus di bongkar dan roboh kan ,namun kenyataannya jauh panggang dari api semuanya hanya tinggal janji ,toh sangat banyak bangunan yang patut diduga tidak sesuai IMB yang menjamur di kota Medan ini salah satunya bangunan ruko yang beralih fungsi jadi kos kosan di jln Pancasila Denai yang patut di duga tidak memiliki ijin. Renovasi atau alih pungsi bahkan ruko tersebut di sulap lebih kurang 40 kamar mewah dan aneh nya ruko yang di sulap tersebut tidak jauh dari kantor Camat sekitar 100 meter bagaimana pihak Kecamatan kok tutup mata bahkan kita sudah jumpai Kasi Terantip Kecamatan tersebut, malah terkesan cuek dan buang badan.
“Kalau seperti ini aparatur nya bagaimana Indonesia akan makmur dan rakyat sejahtera dan kota Medan akan lebih maju ini kan udah jelas melanggar Perda dan Perwal apa lagi sangat merugikan PAD kota Medan Mohon pak wali lebih tegas terhadap bawahan nya agar bisa mengambil tindakan terhadap oknum yang menyalahi peraturan demi kemajuan pembangunan kota Medan,” tegasnya.
Ahmad Haz Siregar Kasi Trantib Kecamatan Medan Denai mengatakan dirinya sudah menyurati pemilik bangunan dan sudah melaporkannya ke Dinas terkait.
“Sudah kita himbau pemilik bangunanya bang, dan sudah kita surati ke Dinas terkait,” pungkasnya.**