MajalahCro.Id | Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media parkir di Lucy In The Sky menggunakan sistem Vallet dengan kutipan Rp. 30 ribu per mobil, namun hingga saat ini mereka tidak membayar pajak parkir untuk Pendapatan Asli Daerah Kota Medan
Rahmadsyah Warga Petisah Tengah yang juga Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara meminta Pemko Medan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan operasional Lucy In The Sky karena hingga saat ini pihak manajemen tidak membayar pajak parkir
“Saya sudah konfirmasi ke Bapenda Kota Medan hingga saat ini mereka Lucy In The Sky tidak membayar pajak parkir,” ungkapnya, Rabu (27/9/2023)
Odi Anggia Batubara Sekretaris Bapenda Kota Medan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan kepada manajemen Lucy In The Sky untuk mendaftarkan Pajak Parkir
“Sudah kita himbau, tekhnisnya abang jumpai aja Kabid Hafis,” katanya
Sebelumnya di beritakan, beberapa waktu yang lalu Lucy In The Sky yang berada di jalan kejaksaan kelurahan petisah tengah kecamatan Medan Petisah pada saat soft opening lokasi tersebut di demo warga.
Teuku Akbar Cucu Anggota DPR RI mengatakan bahwa dirinya yang ikut demo bersama warga lainnya menolak keberadaan Lucy In The Sky
“Sudah kita demo bang, namun masih beroperasi, kami warga tegas mengatakan menolak keberadaan Lucy In the Sky karena di duga tak memiliki izin dan meresahkan warga,’ ungkapnya, (Rabu, 27 September 2023)
Teuku Akbar yang tinggal di samping Lucy In The Sky juga mengatakan bahwa dirinya akan meminta kepada Pihak Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian
“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin keramaian Lucy In The Sky dan msaya bersama Aktifis dan Jurnalis secara resmi sudah memasukkan surat keberatan warga ke manajemen,” katanya.
Teuku Akbar juga mengatakan dirinya meminta kepada Anggota DPRD Medan untuk melakukan sidak ke Lucy In The Sky untuk mengecek perizinannya
“Kita berharap Komisi 3 DPRD Kota Medan Sidak ke Lucy In The Sky untuk mengecek perizinannya, dan apabila Lucy In The Sky tidak memiliki Izin maka dirinya berharap DPRD merekomendasikan untuk menutup hiburan malam tersebut,” katamya
Rahmadsyah Warga Petisah yang juga Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Angkat bicara
“Kita minta agar Pemko Medan Periksa Izin Miras Bar Luci In The Sky yang jual Minuman “Haram” Di Jalan Kejaksaan yang berdekatan dengan Masjid PN Medan dan Masjid Jamik,” teriak Rahmat bersama warga lainnya, Rabu (27/9/2023)
Lanjut Rahmad mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pengusaha untuk tidak membuka usaha yang khabarnya ada DJ dan minuman keras padahal lokasi tersebut berdekatan dengan masjid
“Itu peruntukannya kan kemaren jual baju, ini malah jual minuman haram dekat masjid, apa tidak memikirkan dampak lingkungannya nanti,” pungkasnya.**