Majalahceo.id | Tanjungbalai – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2026, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memimpin langsung kegiatan aksi bersih-bersih dan gotong royong di kawasan Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Jumat (13-2-2026).
Kegiatan yang diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan gotong royong (Curve) bersama Forkopimda Tanjungbalai yang diikuti ASN di lingkungan Pemko Tanjungbalai, TNI-Polri, Kemenag, BNN Kota Tanjungbalai dan Kepala Lingkungan se- Kota Tanjungbalai.
(Curve) Bersama Forkopimda Tanjungbalai dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2026.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 8.00 WIB dilaksanakan dengan gotong royong bersama di sejumlah lokasi diantaranya Water Front City, area Masjid Raya, sepanjang Jalan Masjid, sepanjang Jalan Asahan Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan
Wali Kota Mahyaruddin mengingatkan bahwa Kota Tanjungbalai saat ini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, produksi sampah yang terus meningkat harus diimbangi dengan perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah, persoalan utama kita adalah kebiasaan, karena itu, gerakan perubahan harus dimulai dari diri kita masing-masing, dari rumah, sekolah, kantor, hingga lingkungan sekitar,” tegasnya.
Kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut surat Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor : B.524/7/A/PLB.5.3/02/06 hal Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2026, semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa kepedulian terhadap kebersihan lingkungan hidup di Kota Tanjungbalai, pungkasnya
Turut hadir Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kakan Kemenag Tanjungbalai Dr. Ahmad Sofyan, mewakili Dandim 0208/AS,Plh Danramil 09/TB Kapten Kav Rambang Edi Purwono, mewakili Danlanal TBA Letda laut (PM) H. Lumban Gaol, mewakili Kakan BNN Tanjungbalai Rajamin, para Staff Ahli dan pimpinan OPD.***












