BIM Indonesia Sesalkan Pertanyaan PH Rahmadi Yang Dinilai Tidak Ada Relevansinya Dengan Pokok Persidangan

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Barisan Intelijen Masyarakat (BIM) Indonesia melalui ketuanya Andrian Lubis S.Hum sesalkan pertanyaan Penasehat Hukum (PH) dengan terdakwa Rahmadi kepada saksi yang dinilai tidak ada relevansinya dengan pokok- pokok perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai

pada Rabu (20-8-2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Rian (panggilan akrabnya) kepada awak media Sabtu (23-8-2025) yang mengaku pihaknya tetap konsisten mengawal persidangan kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu dengan terdakwa Rahmadi dalam perkara Nomor. 180/Pid.Sus/2025/ PN TNB di Pengadilan Negeri Tanjungbalai dan persidangan majelis hakim yang diketuai oleh Karolina Selfia Sitepu, “kami sangat menyesali pertanyaan dari PH terdakwa Rahmadi kepada Moel (40) salah seorang saksi dalam persidangan ini yang kami nilai tidak ada relevansinya dengan agenda maupun pokok-pokok persidangan “, kata Rian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam jalannya persidangan ini terlihat PH terdakwa Rahmadi yang terdiri dari Ronald Siahaan, Suhandri Umar Tarigan dan Thomas Tarigan yang salah seorang diantaranya ada mengajukan pertanyaan kepada saksi Moel …..
(PH) Kenal sama DK???….
(Moel) saya tidak kenal DK…
(PH) kenal dengan orang Dedi Kurniawan???….
(Moel) kenal…. dan merupakan ketua saya didalam organisasi SPTI…
(PH) berapa gaji yang saudara terima dari orang tua Dedi setiap bulannya…
(Moel) saya tidak ada menerima gaji bulanan dan sebagai anggota SPTI di Kota Tanjungbalai hanya menerima upah harian antara Rp 70.000 hingga Rp 100.000 per hari….
(PH) Kenal dengan Kacak Alonso???…..
(Moel) saya kenal Kacak Alonso pada saat beliau sempat viral terhadap kritikan kepemimpinan Kota Tanjungbalai yang pada saat itu dipimipin oleh Waris Tholib melalui syair Hujan Satongah Jam Tanjungbalai Jadi Kolam….

Baca Juga :  Peduli Antar Sesama, Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki Melalui Minggu Kasih

“Kalau kita telaah pertanyaan PH terdakwa Rahmadi tersebut dengan perkara kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 10 gram ini merupakan pertanyaan yang menyimpang dari pokok perkara yang tengah disidangkan tersebut dan terkesan pertanyaan yang mengada-ada, maka dalam kaitkan permasalahan ini kami minta kepada JPU dan majelis hakim yang tengah menyidangkan perkara kepemilikan Narkoba ini agar menghukum terdakwa Rahmadi dengan hukuman penjara yang seberat-beratnya dan kalau perlu dijatuhi hukuman mati”, pungkas Rian.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Terimakasih dan Sukses Telah Mengangkat Kembali Tradisi Melayu Pesisir Yang Hampir Punah. 
Pemko Tanjungbalai Canangkan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Sebelum Kerja Bersihkan Lingkungan Kantor. 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Berita Terbaru