Majalahceo.id l Medan – Kegiatan Gebyar Pajak Sumatera Utara (Sumut) 2026 yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menimbulkan pertanyaan publik. Diantaranya dari Analis Forum Transparansi Anggaran untuk Indonesia (FITRA) Sumut Elfenda Ananda. Karena kegiatan ini tidak sejalan dengan kebijakan yang diambil Gubsu saat ini.
Rabu (4/2) Elfenda Ananda, menyampaikan pandangannya tentang kegiatan Gebyar Pajak Sumut 2026. Sebagaimana diketahui, rencananya kegiatan itu akan digelar empat kali dalam tahun ini dengan anggaran sebesar Rp28 miliar.
Elfenda Ananda mengakui, bahwa pemerintah daerah memiliki memang kewenangan merancang program. Dalam kegiatan ini adalah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














