Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan konpers Polda Jabar, ( Dok - Foto )

Kegiatan konpers Polda Jabar, ( Dok - Foto )

Majalah CEO | Bandung,-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana perikanan berupa peredaran Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin usaha di Kabupaten Pangandaran. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penindakan di Dusun Pasirlimus, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Keempat tersangka diduga menjalankan usaha perikanan dengan mengadakan dan mengedarkan benih bening lobster tanpa memiliki perizinan berusaha.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku usaha perikanan ilegal.

“Polda Jawa Barat berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan sumber daya perikanan. Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan sehingga pemanfaatan sumber daya laut dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Senin (29/6/2026)

Para tersangka dijerat dengan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

BACA SELENGKAPNYA:  Medan Masih Banjir, Tolak Pembangunan Halte Di Kota Medan Bersumber Dari Hutang

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bendahara Partai Buruh Sumut Sri Astuti Dan Kader Lainnya “Gantung Baju” Resmi Mundur, Ini Alasannya
Satgas Citarum Harum Sektor 8 Tambah 3 Unit LOSEDA di Ciater, Total Terpasang 34 Unit
Kapolsek Cikalongwetan Tutup Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup Season IV, Perkuat Sportivitas dan Sinergi Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polda Jabar Meriahkan Opening Ceremony Pekan Olahraga Polri 2026, Polisi Satwa Jadi Daya Tarik Masyarakat
Meski Kerap Tuai Sorotan, Gudang Penampungan CPO dan Inti Sawit Tumbuh Subur Di Wilkum Polres Asahan
Olahraga Bersama Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Kebumen
Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?
Yonif 410/Alugoro Berhasil Merebut Hati 37 OPM Kembali ke NKRI ‎

Baca Juga

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 - 14:49 WIB

Bendahara Partai Buruh Sumut Sri Astuti Dan Kader Lainnya “Gantung Baju” Resmi Mundur, Ini Alasannya

Senin, 29 Juni 2026 - 06:29 WIB

Kapolsek Cikalongwetan Tutup Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup Season IV, Perkuat Sportivitas dan Sinergi Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:13 WIB

Polda Jabar Meriahkan Opening Ceremony Pekan Olahraga Polri 2026, Polisi Satwa Jadi Daya Tarik Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:51 WIB

Meski Kerap Tuai Sorotan, Gudang Penampungan CPO dan Inti Sawit Tumbuh Subur Di Wilkum Polres Asahan

Tajuk Populer