Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FITRA, kata Elfenda, juga menyoroti aspek tata kelola. Kata dia, jika benar program tersebut tidak dibahas secara terbuka dalam proses Rancangan APBD bersama DPRD, maka hal itu berpotensi menabrak prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dikatakan Elfenda, setiap program yang dibiayai APBD, wajib melalui mekanisme perencanaan dan persetujuan legislatif. Sedangkan menyangkut target PAD naik 10-20 persen dari kegiatan ini, secara realistis sulit dibenarkan jik, hanya mengadalkan acara seremonial.

Sedangkan dari sisi citra pemerintahan, kata Eldenda, FITRA mengingatkan bahwa program ini berisiko memunculkan persepsi publik. Karena bertentangan dengan narasi efisiensi anggaran, sejalan dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Kondisi yang seharusnya berbanding lurus dengan kebijakan yang diambil oleh Gubsu saat ini.

Kata Elfenda, justru opini yang muncul, efisiensi hanya jargon. Sementara belanja kegiatan terkesan boros. ”Wajar bila publik menganggap program Bapenda ini seolah menampar dan memalukan Gubsu dari aspek dan semangat efisiensi dan efektivitas anggaran untuk kebutuhan mendasar masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, kata Elfenda, pihaknya mendorong langkah korektif. Antara lain, audit urgensi dan efektivitas program oleh Inspektorat atau BPKP, pembukaan dasar perencanaan anggaran kepada publik, serta evaluasi proses pengadaan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap
Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi
Akibat Usir Wartawan Asisten Pemko Sibolga Dilaporkan ke Polres Kota Sibolga
Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers
Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Baca Juga

Senin, 20 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus

Senin, 20 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:16 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:02 WIB

Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:14 WIB

Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi

Tajuk Populer