Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, menurut Elfenda, saat ini masyarakat masih merasakan beratnya tekanan ekonomi, dan daya beli yang menurun. Juga, kata dia, saat ini pemerintah masih membutuhkan realokasi anggaran ke sektor infrastruktur, bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi. “Karenanya, kegiatan seremonial berskala besar seperti Gebyar Pajak ini dinilai kurang tepat sasaran,” katanya.

Dengan begitu, menurut Elfenda, belanja untuk kegiatan Gebyar Pajak tersebut berpotensi tidak sejalan dengan prioritas pemulihan pascabencana dan efisiensi fiskal yang tengah digaungkan pemerintah pusat dan Gubsu Bobby Nasution.

Menurut Elfenda, dengan kondisi yang terjadi sekarang ini, belanja pemerintah seharusnya berbasis pada kebutuhan prioritas. ”Jika kegiatan hanya berorientasi simbolik tanpa dampak sistemik yang terukur pada penerimaan daerah, efektivitasnya patut dipertanyakan,” ujar Elfenda.

Dijelaskan Elfenda, harusnya pihak Bapenda mengetahui, bahwa prinsip value for money menuntut efisiensi, efektivitas, dan ekonomis. Karena itu, dengan anggaran Rp28 miliar untuk kegiatan yang digelar empat kali setahun, FITRA meminta adanya bukti empiris bahwa program tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Seperti penurunan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau peningkatan transaksi pembayaran.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap
Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi
Akibat Usir Wartawan Asisten Pemko Sibolga Dilaporkan ke Polres Kota Sibolga
Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers
Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Baca Juga

Senin, 20 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus

Senin, 20 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:16 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:02 WIB

Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:14 WIB

Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi

Tajuk Populer