Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, menurut Elfenda, saat ini masyarakat masih merasakan beratnya tekanan ekonomi, dan daya beli yang menurun. Juga, kata dia, saat ini pemerintah masih membutuhkan realokasi anggaran ke sektor infrastruktur, bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi. “Karenanya, kegiatan seremonial berskala besar seperti Gebyar Pajak ini dinilai kurang tepat sasaran,” katanya.

Dengan begitu, menurut Elfenda, belanja untuk kegiatan Gebyar Pajak tersebut berpotensi tidak sejalan dengan prioritas pemulihan pascabencana dan efisiensi fiskal yang tengah digaungkan pemerintah pusat dan Gubsu Bobby Nasution.

Menurut Elfenda, dengan kondisi yang terjadi sekarang ini, belanja pemerintah seharusnya berbasis pada kebutuhan prioritas. ”Jika kegiatan hanya berorientasi simbolik tanpa dampak sistemik yang terukur pada penerimaan daerah, efektivitasnya patut dipertanyakan,” ujar Elfenda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Elfenda, harusnya pihak Bapenda mengetahui, bahwa prinsip value for money menuntut efisiensi, efektivitas, dan ekonomis. Karena itu, dengan anggaran Rp28 miliar untuk kegiatan yang digelar empat kali setahun, FITRA meminta adanya bukti empiris bahwa program tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Seperti penurunan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau peningkatan transaksi pembayaran.

Baca Juga :  Satgas KPK Di Minta Periksa City View dan Taman Malibu Indah Polonia di Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca di Grebek BNN Sergei, Gubsu di Minta Segel THM, di Duga Sarang Narkoba, Jual Minol Tanpa Izin, dan Perempuan di Bawah Umur
Kasus TPPO Warga Medan Di Bawah Umur di Polda Riau ‘Masuk Angin’ KemenPPA RI Di Minta Atensi
Awali Tren Amukan Massa, Para Aktivis Jemput Kapolri Turun Berantas Narkoba di Jermal Medan
11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08
Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini
Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3
Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur
Tanah Sudah Dikuasai Selama 40 Tahun di Klaim Aset Pemda DKI, Warga Pegadungan Gugat Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:48 WIB

Pasca di Grebek BNN Sergei, Gubsu di Minta Segel THM, di Duga Sarang Narkoba, Jual Minol Tanpa Izin, dan Perempuan di Bawah Umur

Jumat, 17 April 2026 - 16:23 WIB

Kasus TPPO Warga Medan Di Bawah Umur di Polda Riau ‘Masuk Angin’ KemenPPA RI Di Minta Atensi

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Awali Tren Amukan Massa, Para Aktivis Jemput Kapolri Turun Berantas Narkoba di Jermal Medan

Kamis, 16 April 2026 - 13:54 WIB

11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini

Berita Terbaru