Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, menurut Elfenda, saat ini masyarakat masih merasakan beratnya tekanan ekonomi, dan daya beli yang menurun. Juga, kata dia, saat ini pemerintah masih membutuhkan realokasi anggaran ke sektor infrastruktur, bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi. “Karenanya, kegiatan seremonial berskala besar seperti Gebyar Pajak ini dinilai kurang tepat sasaran,” katanya.

Dengan begitu, menurut Elfenda, belanja untuk kegiatan Gebyar Pajak tersebut berpotensi tidak sejalan dengan prioritas pemulihan pascabencana dan efisiensi fiskal yang tengah digaungkan pemerintah pusat dan Gubsu Bobby Nasution.

Menurut Elfenda, dengan kondisi yang terjadi sekarang ini, belanja pemerintah seharusnya berbasis pada kebutuhan prioritas. ”Jika kegiatan hanya berorientasi simbolik tanpa dampak sistemik yang terukur pada penerimaan daerah, efektivitasnya patut dipertanyakan,” ujar Elfenda.

Dijelaskan Elfenda, harusnya pihak Bapenda mengetahui, bahwa prinsip value for money menuntut efisiensi, efektivitas, dan ekonomis. Karena itu, dengan anggaran Rp28 miliar untuk kegiatan yang digelar empat kali setahun, FITRA meminta adanya bukti empiris bahwa program tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Seperti penurunan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau peningkatan transaksi pembayaran.

BACA SELENGKAPNYA:  Proyek Pembangunan DEK Penahan/Tanggul Sekolah SLB Negeri Pinangsori Tidak Memiliki Plang Proyek

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bantahan Warga Desa Sialogo: Tudingan Pemerintah Desa Tutup Mata Pasca Bencana, “Apresiasi Kinerja Kepala Desa”
Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Desak KPK Periksa Proyek Stadion Teladan, Soroti Kegagalan Venue AFF U-19 dan Dugaan Pelanggaran Kontrak oleh WIKA Gedung
Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi
Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda
Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
Dewan K3 Sumut Dan APH Di Minta Usut Papan Reklame Tumbang Di Duga Tak Miliki PBG Konstruksi Dan Abai K3

Baca Juga

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bantahan Warga Desa Sialogo: Tudingan Pemerintah Desa Tutup Mata Pasca Bencana, “Apresiasi Kinerja Kepala Desa”

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:24 WIB

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Desak KPK Periksa Proyek Stadion Teladan, Soroti Kegagalan Venue AFF U-19 dan Dugaan Pelanggaran Kontrak oleh WIKA Gedung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:02 WIB

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Tajuk Populer