Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia serta pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan, Edi Sutiyo bersama korban, ( Dok - Foto )

Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia serta pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan, Edi Sutiyo bersama korban, ( Dok - Foto )

Majalah CEO | Bandung, Tindak kejahatan saat ini terus terjadi, dengan berbagai motif dan modus para pelaku melancarkan aksinya.

Seperti peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang bernama Sunarya (45) tahun, pria yang kesehariannya merupakan ASN di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Bandung tersebut, kepada wartawan dirinya menuturkan bahwa pada tanggal 21 Juni 2026 dirinya telah menjadi korban penganiayaan yang di lakukan oleh sekelompok orang yang cukup di kenal korban, dalam peristiwa tersebut korban mengalami luka bacok di punggung dan tangan hampir putus.

Atas kejadian tersebut korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian dengan bukti tanda bukti lapor Nomor: TBL/B/43/VI/ 2026 / Polsek Soreang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penuturannya, hal itu bermula saat korban di telepon oleh seseorang yang di kenal korban berisial T alias A untuk datang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menemui (T) alias ( A) setelah bertemu (T) bertanya apakah korban berada di pihaknya atau seseorang berinisal( I) namun saat itu korban menjawab bahwa dirinya tidak akan membela yang salah, setelah itu korban bermaksud pulang, akan tetapi T alias A bersama rekan rekannya termasuk F alias P menahan korban bahkan F Alias P mengajak korban untuk berkelahi, namun tidak melayani, akan tetapi seorang yang berinisial F mengacungkan golok dan korban beranjak pergi, hingga di pintu gerbang korban terjatuh, dan tiba tiba dari arah belakang ada orang yang membacok 3 tiga kali hingga mengenai punggung dan tangan korban, setelah itu korban bangkit dan berlari ke arah kantor DPD Golkar untuk bersembunyi dan seterusnya melapor kepada pihak kepolisian Sektor Soreang.

Hingga berita ini di tayangkan, korban belum mengetahui perkembangan kasus yang di laporkannya, termasuk SP2HP belum di terima korban padahal sudah hampir satu bulan

Sementara itu Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia serta pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan, Edi Sutiyo angkat bicara, kasus ini seharusnya sudah bisa naik ke penyindikan, terlebih korban mengalami luka serius dengan 39 jahitan, terduga para pihak juga merupakan sosok yang dikenal korban dan saksi T alias A adalah temen satu kantor dan dia pihak yang mengundang korban datang ke Kantor LH dan kebersihan sehingga terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut, oleh karena itu kami meminta penyidik segera menangkap pelaku serta otak kejahatannya, bisa saja ini sudah di rencanakan,” ujarnya.

Menurut Edi pelaku bisa di jerat pasal 466 ayat (1) Undang- undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, peristiwa ini menjadi sorotan karena semakin maraknya tindak kejahatan yang menyebabkan luka ringan hingga luka berat,” pungkasnya.***

Sumber Berita: Edy

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Ternyata, Perubahan Titik Nol Proyek Hotmix Di Dusun 1 Dikarenakan Adanya Penolakan Dari PLH Kades Pulau Rakyat Tua
Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)
Langgar Perda dan Perwal, Satpol PP Kota Medan Di Minta Segel Bangunan Di Jl Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Tanpa PBG
Peringati Hari Jadi ke-81, Bupati Tapteng Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik dan Kebangkitan Daerah
Pemkab Tapanuli Tengah Peringati Hari Jadi ke-81 Lewat Aksi Penghijauan dan Pemulihan Lahan Pascabencana di Kelurahan Sipange
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Wilayah Kota Tanjungbalai 
MBG Kecamatan Cantayan Sosialisasikan Juknis Baru, Menu Basah untuk Penerima 3B Akan Dibagikan Setiap Hari
Kodam IV/Diponegoro Siagakan Kekuatan Teritorial Hadapi Karhutla 2026

LINI MASA

Minggu, 6 September 2026 - 16:49 WIB

Ternyata, Perubahan Titik Nol Proyek Hotmix Di Dusun 1 Dikarenakan Adanya Penolakan Dari PLH Kades Pulau Rakyat Tua

Minggu, 6 September 2026 - 12:31 WIB

Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Langgar Perda dan Perwal, Satpol PP Kota Medan Di Minta Segel Bangunan Di Jl Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Tanpa PBG

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Peringati Hari Jadi ke-81 Lewat Aksi Penghijauan dan Pemulihan Lahan Pascabencana di Kelurahan Sipange

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Wilayah Kota Tanjungbalai 

TAJUK HARI INI