Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia serta pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan, Edi Sutiyo bersama korban, ( Dok - Foto )

Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia serta pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan, Edi Sutiyo bersama korban, ( Dok - Foto )

Majalah CEO | Bandung, Tindak kejahatan saat ini terus terjadi, dengan berbagai motif dan modus para pelaku melancarkan aksinya.

Seperti peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang bernama Sunarya (45) tahun, pria yang kesehariannya merupakan ASN di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Bandung tersebut, kepada wartawan dirinya menuturkan bahwa pada tanggal 21 Juni 2026 dirinya telah menjadi korban penganiayaan yang di lakukan oleh sekelompok orang yang cukup di kenal korban, dalam peristiwa tersebut korban mengalami luka bacok di punggung dan tangan hampir putus.

Atas kejadian tersebut korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian dengan bukti tanda bukti lapor Nomor: TBL/B/43/VI/ 2026 / Polsek Soreang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penuturannya, hal itu bermula saat korban di telepon oleh seseorang yang di kenal korban berisial T alias A untuk datang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menemui (T) alias ( A) setelah bertemu (T) bertanya apakah korban berada di pihaknya atau seseorang berinisal( I) namun saat itu korban menjawab bahwa dirinya tidak akan membela yang salah, setelah itu korban bermaksud pulang, akan tetapi T alias A bersama rekan rekannya termasuk F alias P menahan korban bahkan F Alias P mengajak korban untuk berkelahi, namun tidak melayani, akan tetapi seorang yang berinisial F mengacungkan golok dan korban beranjak pergi, hingga di pintu gerbang korban terjatuh, dan tiba tiba dari arah belakang ada orang yang membacok 3 tiga kali hingga mengenai punggung dan tangan korban, setelah itu korban bangkit dan berlari ke arah kantor DPD Golkar untuk bersembunyi dan seterusnya melapor kepada pihak kepolisian Sektor Soreang.

Hingga berita ini di tayangkan, korban belum mengetahui perkembangan kasus yang di laporkannya, termasuk SP2HP belum di terima korban padahal sudah hampir satu bulan

Sementara itu Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia serta pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan, Edi Sutiyo angkat bicara, kasus ini seharusnya sudah bisa naik ke penyindikan, terlebih korban mengalami luka serius dengan 39 jahitan, terduga para pihak juga merupakan sosok yang dikenal korban dan saksi T alias A adalah temen satu kantor dan dia pihak yang mengundang korban datang ke Kantor LH dan kebersihan sehingga terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut, oleh karena itu kami meminta penyidik segera menangkap pelaku serta otak kejahatannya, bisa saja ini sudah di rencanakan,” ujarnya.

Menurut Edi pelaku bisa di jerat pasal 466 ayat (1) Undang- undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, peristiwa ini menjadi sorotan karena semakin maraknya tindak kejahatan yang menyebabkan luka ringan hingga luka berat,” pungkasnya.***

Sumber Berita: Edy

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Dishub Tapteng Gelar Aksi Pembagian Masker
Pemkab Tapteng Pulihkan Desa Lubuk Ampolu Pascabencana: Gelar Gotong Royong, Penghijauan, dan Pembagian Masker Mitigasi Kabut Asap
Dinkes Tapanuli Tengah dan 25 UPT Puskesmas Rutin Bagikan Masker Gratis Selama Kabut Asap
Buka Kick-Off Meeting Kemendagri, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Penegasan Batas Desa Kunci Utama Pembangunan Tapteng
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Tapteng dan Persit Kodim 0211/TT Kolaborasi Kembangkan Kerajinan Khas Daerah
Berikan Kepastian Hukum 247 Tenaga Kesehatan, Pemkab Tapteng Serahkan SK Pegawai BLUD Puskesmas
Pemerintah Desa Lumut Nauli Laksanakan Rembuk Stunting, Wujudkan Komitmen Bersama Cegah Stunting Melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Dinas Kesehatan Tapteng Gelar Inspeksi Kesehatan Produksi Tempe di Lapas Kelas IIA Sibolga

LINI MASA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Tapteng Pulihkan Desa Lubuk Ampolu Pascabencana: Gelar Gotong Royong, Penghijauan, dan Pembagian Masker Mitigasi Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Dinkes Tapanuli Tengah dan 25 UPT Puskesmas Rutin Bagikan Masker Gratis Selama Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Buka Kick-Off Meeting Kemendagri, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Penegasan Batas Desa Kunci Utama Pembangunan Tapteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Tapteng dan Persit Kodim 0211/TT Kolaborasi Kembangkan Kerajinan Khas Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Berikan Kepastian Hukum 247 Tenaga Kesehatan, Pemkab Tapteng Serahkan SK Pegawai BLUD Puskesmas

TAJUK HARI INI