Kasus Tindak Pidana Penghasutan Terhadap Kompol Dedi Kurniawan Mulai Bergulir Tahap Permintaan Keterangan Saksi

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Unit 4 Subdit I Direskrimum Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana penghasutan terhadap Kompol Dedi Kurniawan pada Jumat 25 Juli 2025 mulai bergulir dengan tahap permintaan keterangan dari para saksi pada Jumat (22-8-2025).

Para saksi yang dimintai keterangannya oleh Penyidik Pembantu AIPDA Charles L. Siahaan bertempat diruangan Unit 4 Subdit I Tindak Pidana Kamneg Ditkrimum Polda Sumut ini berdasarkan rujukan UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Laporan Polisi Nomor. LP/B/1210/VIII/2025/SPKT/Polda Sumut tanggal 28 Juli 2025 pelapor atas nama Dedi Kurniawan serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor. SP. Lidik/1204/VIII/Res.1.24/2025/Ditreskrimum tanggal 14 Agustus 2025.

Dengan rujukan tersebut maka saat ini Unit 4 Subdit I Ditreskrimum Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana penghasutan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 160 KUHPidana yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja Timbang Deli, Medan Amplas Kota Medan pada kurun waktu Jumat 25 Juli 2025 yang dilaporkan oleh Dedi Kurniawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat undangan permintaan klarifikasi dari Unit 4 Subdit I Ditreskrimum Polda Sumut Nomor. B/3560/VIII/Res.1.24/2025/Ditreskrimum yang ditandatangani oleh Plt. Kasubdit I TP Kamneg Kompol Teddy Parlindungan S. Sos MH telah menerima keterangan dari 3 orang saksi yang mengetahui hal sehingga terjadinya dugaan tindak pidana penghasutan terhadap Kompol Dedi Kurniawan pada Jumat 25 Juli 2025 lalu maka dalam hali ini akan mendatangkan para ahli dibidangnya masing-masing sehingga kasus akan berjalan sesuai hukum yang berlaku.***

Baca Juga :  Malam Hari, Wali Kota Tanjungbalai Turun Langsung Sosialisasi Penataan PKL di Kawasan Inti Kota.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Terimakasih dan Sukses Telah Mengangkat Kembali Tradisi Melayu Pesisir Yang Hampir Punah. 
Pemko Tanjungbalai Canangkan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Sebelum Kerja Bersihkan Lingkungan Kantor. 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Berita Terbaru