BIM Indonesia Kecewa Atas Keterangan Saksi Terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri Tanjungbalai

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Andrian Lubis, selaku ketua Barisan Intelijen Masyarakat (BIM) Indonesia menyesalkan keterangan dua orang saksi kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu dengan terdakwa Rahmadi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai pada Selasa (9-9-2025) yang tidak mengetahui adanya penangkapan hingga berujung pada pengerusakan mobil dinas Ditres Narkoba Polda Sumut pada 3 Maret 2025, “kami menilai bahwa keterangan saksi yang meringankan terdakwa Rahmadi tidak mengetahui seperti apa proses penangkapan sehingga berujung kepada tindakan pengerusakan mobil namun tetap ditampilkan sebagai saksi”, kata Andrian untuk menanggapi jalannya persidangan tersebut dalam keterangannya kepada awak media Kamis (11-9-2025).

Menurut Andrian, dua orang saksi yang dihadirkan berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai bernama Ridwan dan seorang wanita bernama Rahayu mantan Kepling dilokasi penangkapan Rahmadi tersebut dalam kesaksiannya tidak mengetahui bahwa terdakwa Rahmadi ada melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian saat akan ditangkap pada 3 Maret 2025.

“Pada intinya kedua orang saksi meringankan terdakwa Rahmadi dalam kesaksiannya mereka tidak melihat proses penangkapan dan hanya melihat adanya kerumunan masyarakat dan menanyakan apa yang terjadi dan menerima jawaban ada penangkapan tapi masyarakat tidak tau penangkapan tentang apa, namun kita merasa heran dan kecewa, kenapa pihak yang tidak mengetahui persoalan tetapi ditampilkan sebagai saksi dalam sebuah persidangan, apalagi kasus Narkoba seperti sekarang ini”, tanya Andrian dengan nada heran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andrian Lubis juga mengatakan bahwa BIM Indonesia akan terus melakukan pengawalan terhadap jalannya sidang dengan nomor Perkara : 180/Pid.Sus/2025/PN.Tjb dengan majelis hakim yang bersidang diketuai oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karolina Selama Sitepu ini dapat memberikan hukuman setimpal sesuai amanat konstitusi karena terdakwa Rahmadi diduga telah terafiliasi dengan DPO jaringan internasional Amri alias Nunung.***

Baca Juga :  Diikuti 7 Klub, Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka Turnamen Bola Voli PBVSI Kota Tanjungbalai

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Terimakasih dan Sukses Telah Mengangkat Kembali Tradisi Melayu Pesisir Yang Hampir Punah. 
Pemko Tanjungbalai Canangkan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Sebelum Kerja Bersihkan Lingkungan Kantor. 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Berita Terbaru