Respon Cepat, Polsek Tanjungbalai Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Warga

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan (TBS) Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian rumah warga, Selasa (16-9-2025) pukul 07.30 wib.

Pelaku, RP (46 thn) warga Jalan T. Amir Hamzah Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai ditangkap unit Reskrim Polsek TBS di Jalan Bambang Sagara No 10 Kelurahan Perwira Kota Tanjung Balai.

Kapolsek TBS Kompol HE Sidauruk, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek TBS Iptu L. Simatupang mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban L (35 thn) warga Jalan Sudirman gang Ahmadsyah no. 19 Lingkungan I Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai pada hari Senin (15-9-2025) pukul 07.30 Wib pelapor mendatangi rumah yang beralamat di Jalan Bambang Sagara No. 10 Lingkungan I Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, sesampai didalam rumah tersebut pelapor melihat barang barang di dalam sudah berserakan serta beberapa barang di dalam rumah sudah hilang seperti 2 unit televisi, 1 buah tabung gas dan 1 unit tape recorder.

Selanjutnya, pada keesokan harinya pelapor kembali mendatangi rumah tersebut, dan melihat RP sudah berada diatas loteng rumah dengan barang-barang yang diambil dari dalam rumah korban.

Atas laporan korban tersebut, personil Polsek TBS langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap RP yang pada saat itu masih berada didalam rumah tepatnya diatas loteng rumah tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim beserta tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Balai Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, koban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.500.000, atas perbuatannya, pelaku RP dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subs 362 dari KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Ikuti Entry Meeting LKPD 2025 Bersama BPK RI, Perkuat Transparansi Keuangan

Polres Tanjungbalai terus berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Terimakasih dan Sukses Telah Mengangkat Kembali Tradisi Melayu Pesisir Yang Hampir Punah. 
Pemko Tanjungbalai Canangkan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Sebelum Kerja Bersihkan Lingkungan Kantor. 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Berita Terbaru