Komisi II DPRD Kota Medan Dan Wasnaker Di Minta Sidak CV. Megah Utama Terkait Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja Assyifa Azzahra

- Reporter

Senin, 22 September 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Komisi II DPRD Kota Medan dan Wasnaker Disnaker Sumut Diminta melakukan sidak ke Perusahaan CV. Megah Utama Jalan Pukat IV Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Kita minta Komisi II DPRD Kota Medan Dan Wasnaker untuk melakukan Sidak untuk memastikan hak-hak dasar pekerja tetap dihormati, serta adanya penahanan dokumen ijazah penting milik mantan pekerja Assyifa Azzahra, yang gajinya jauh di bawah UMK Kota Medan,” jelas Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara dalam keterangannya, Selasa (22/9/2025).

Menurutnya, sidak bukan semata soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari mandat Undang-Undang dan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat perlindungan pekerja. Ia menekankan sidak yang di lakukan merupakan wujud komitmen negara yang ingin melindungi warga negaranya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi II DPRD Kota Medan harus hadir untuk melindungi warga negara. Kami ingin pelaku usaha fokus menjalankan bisnisnya dengan baik, sementara negara hadir memastikan hak-hak pekerja tetap dihormati,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah, terlebih jika disertai permintaan tebusan, termasuk pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Untuk itu, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran No. M/5/HK.04.00/V/2025 yang melarang perusahaan menahan dokumen pribadi pekerja.

Awak media mencoba mendatangi perusahaan dimana tempat Assyifa Azzahra, namun tidak berhasil menemui Ayung pemilik perusahaan CV. Megah Utama.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM di Tengah Isu Konflik AS–Iran

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Berita Terbaru