Saat Mau Meliput Wartawan di Bilang Lonxx dan Kemaluan Laki Laki Terkait Penjualan Bayi Di Bromo Medan Area

- Reporter

Rabu, 24 September 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Intimidasi dan penghinaan terhadap dua orang wartawan saat meliput kasus penjualan bayi yang terjadi di Jalan Bromo Gang Sentosa, hal ini merupakan pelanggaran Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Rahmadsyah di maki kemaluan laki laki dan di intimidasi saat mau meliput klinik yang di duga tempat aborsi dan penjualan bayi.

Sedangkan Nezza syafitri di sebut lonte oleh laki laki yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Yuliana memprovokasi laki laki yang bernama Wenti alias pipit untuk mengintimidasi dan menghina wartawan .

Intimidasi dan Penghinaan wartawan
merupakan pelanggaran Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Pasal-Pasal yang Dilanggar :

– Pasal 4 UU Pers : Menjamin kemerdekaan pers dan hak mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi.

– Pasal 18 UU Pers : Melarang penghalangan kerja jurnalistik dan intimidasi terhadap wartawan.

– Pasal 335 KUHP: Mengatur tentang tindak pidana pengancaman dan intimidasi.**

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim Pimpin Rakorpem di Kecamatan Tanjungbalai Selatan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Berita Terbaru