Wajah Kota Medan Menjadi “Hutan Reklame”. “Makan” Korban Dan PAD Bocor, Di Minta Bentuk Pansus Reklame

- Reporter

Minggu, 28 September 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – “Hutan reklame” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan area atau kota yang dipenuhi dengan reklame-reklame ilegal atau tidak tertata dengan baik. Kondisi ini seringkali menimbulkan kesan semrawut, merusak estetika kota, dan dapat mengancam citra daerah tersebut.

Keberadaan reklame ilegal dapat mengubah wajah kota Medan menjadi “hutan reklame”.

Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) reklame yang diusulkan anggota dewan di Komisi 4 DPRD Medan hampir rampung. Keanggotaan Pansus yang akan diusulkan Fraksi dan berharao persetujuan Ketua DPRD Medan untuk diparipurnakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah anggota dewan yang bergabung di Komisi 4 DPRD Medan dari utusan berbagai Fraksi kepada wartawan, Selasa (23/9/2025) menyampaikan tekad bulad pembentukan Pansus Reklame dan berharap segera terealisasi.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi 4 DPRD Medan asal Fraksi PDI Perjuangan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku rencana pembentukan pansus berawal ketika melihat reklame bilboard dan reklame lainnya di Medan tidak tertata bahkan disinyalir terjadi penyimpangan pajak yang berdampak kebocoran PAD.

Untuk itu kata Paul, sesama rekannya anggota DPRD Medan di Komisi 4 sepakat untuk pembentukan Pansus Reklame yang nantinya bekerja lebih maksimal mengkaji permasalahan yang timbul selama ini yakni penataan semrawut dan PAD minim.

Pendapat yang hampir sama disampaikan Zulham Effendi (PKS) menyebut, sangat mendukung dan setuju dibentuknya Perda Reklame. Nantinya, Pansus akan lebih jauh menelusuri terkait tata letak reklame, muatan rekleme yang terpasang dan pajak reklame.

Begitu juga anggota Komisi 4 Rommy Van Boy (Golkar) mengaku optimis Pansus Reklame terbentuk karena tujuannya sangat positif. Seperti pengawasan tata letak dan pengawasan masa tayang terkait besaran pajak.

“Kita salah satu penggagas pembentukan Pansus, berharap segera terbentuk tentu melalui dukungan teman teman lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim Melepas Keberangkatan Jamaah Umroh, Jaga Kesehatan dan Doakan Kota Tanjungbalai

Sedangkan Edwin Sugesti Nasution (Fraksi PAN-Perindo) sangat setuju dibentuknya Perda Reklame. Karena terkait pemasangan bilboard dibeberapa titik di Kota Medan terkesal asal asalan. Sehingga sering terjadi bahaya tumbangnya bilboard dan menimpa warga.

“Ini kan karena lemahnya pengawasan sehingga pendirian tiang kontruksi bilboard banyak tidak memiliki PBG dan tidak sesuai SOP. Melalu Pansus akan kita permanenkan termasuk asuransi bagi korban tertimpa reklame,” ungkap Edwin Sugesti asal politisi PAN itu.

Sama halnya dengan anggota Komisi 4 DPRD Medan asal Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Lailatul Badri menyebut, melalui Pansus Reklame akan lebih tepat mengungkap dan menyelidiki dugaan penyelewengan pajak Reklame selama ini.

“Kita mendapat masukan, selama ini banyak penyelewengan PAD dari pajak reklame. Penyimpangan pajak itu sering terjadi pada masa tayang, ukuran Bilboard dan jumlah reklame dan umbul umbul yang dipasang oleh salah satu produk,” ucp politisi PKB sebagai pengagas awal.

Parahnya, tambah Lela sapaan akrab Lailatul Badri, karena pesan sponsor sering pemasangan reklame atau Bilboard melanggar ketentuan.

“Pendirian di daerah terlarang sehingga penataan reklame semrawut,” imbuhnya.

Sementara itu, ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Medan , Rabu (24/9/2025) mengatakan belum menerima usulan tersebut.

“Kalau usulan itu sudah kita terima, terus kita pelajari dan lihat dulu syarat kelengkapan ketentuan pembentukan Pansus,” paparnya.

Ditambahkan , kalau sudah memenuhi ketentuan pasti akan disetujui.

“Apalagi tujuan Pansus Reklame untuk penataan reklame di Kota Medan dan upaya maksimalkan PAD dari pajak reklame,” terangnya.

Seiring dengan itu, berharap kepada Komisi 4 DPRD Medan supaya lebih memaksimalkan fungsi pengawasan dalam hal penataan reklame serta peningkatan PAD.**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Berita Terbaru