Pemkab Tapteng Gelar Rapat Pengusulan TPS 3R Di Kabupaten Tapteng Tahun 2026

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – PANDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng) menggelar Rapat Pengusulan TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah dan Camat se- Kabupaten Tapteng bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Kamis (23/10/2025)

Bupati Tapanuli Tengah dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Tengah Basyri Nasution, SP menyampaikan TPS 3R merupakanbTempat Pengolahan Sampah Dengan Prinsip Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan Kembali), Dan Recycle (Mendaur Ulang) Merupakan Fasilitas Lokal yang dirancang untuk mengelola sampah di Tingkat Komunitas atau kawasan, dengan tujuan sebagai Sarana Pengelolaan Sampah.

Pemkab Tapteng telah mendapatkan anggaran Sejak Tahun Anggaran 2021–2023 untuk pembangunan TPS 3R yang telah terbangun sebanyak 16 TPS 3R di 16 lokasi. Mohon kerjasamanya dan sama-sama bekerja Untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan TPS 3R yang sudah terbangun di lokasi kerja kita , jangan sia-siakan anggaran yang sudah kita perjuangkan untuk diperoleh oleh Pemekab Tapteng untuk Pembangunan TPS 3R ini.

Selanjutnya untuk Pengusulan Pembangunan TPS 3R Tahun 2026, mohon kerjasamanya untuk Penyediaan Dokumen Teknis/ Persyaratan yang harus dipenuhi agar dilengkapi. Kiranya kita manfaatkan TPS 3R yang ada untuk Peningkatan Ekonomi Rakyat. Karena Saya percaya, bahwa Rencana Pembangunan TPS 3R tersebut adalah untuk tujuan mulia yaitu penyelamatan dan perlindungan fungsi Lingkungan Hidup yang semakin menurun, karena aktivitas dan kegiatan manusia yang berdampak kepada lingkungan.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapteng Erniwati Batubara,SE,MM, dalam sambutannya menyampaikan, sampah telah menjadi masalah besar di negara kita, yang seringkali sulit diatasi. Secara sadar atau tidak setiap harinya kita memproduksi sampah, walaupun kita tahu sampah sebetulnya bagian yang tidak kita perlukan. Namun, tiap hari volume dari sampah terus saja bertambah.

Masih sedikit masyarakat kita yang mempunyai kesadaran untuk memilah sampah mulai dari rumahnya masing-?asing. Hampir 80% masyarakat Indonesia tidak memilah sampah nereka. Hal ini, salah satu yang membuat sulit pengelolaan sampah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tapteng

Sejak tahun 2021 hngga 2023, Pemkab Tapteng telah mendapatkan anggaran untuk pembangunan TPS 3R melalui Dana Alokasi Khusus Bidang Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Selanjutnya Bapak/Ibu, Kementerian Lingkungan Hidup Masih membuka kesempatan untuk pengusulan lokasi pembangunan TPS 3R dimaksud, dengan syarat tersedia lokasi dengan luas lahan 200 M2, lahan tidak bermasalah, memiliki sertifikat /dokumen Hibah Yltang jelas, Berjarak 1 Km dari perumahan penduduk.

Kami bermohon kepada Bapak Bupati Tapreng untuk menegaskan kepada Camat, Lurah Dan Kepala Desa, lokasi terbangunnyaTPS 3R Ini, untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan sarana yang ada dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Taptengm

Adapun 10 Lokasi yang sudah diusulkan untuk PembangunanTPS 3R Tahun 2026, antara lain :

1. Desa Tumba Nauli Kecamatan Manduamas,
2. Desa Rampa Kecamatan Sitahuis,
3. Desa Bajamas Kecamatan Sirandorung,
4. Desa Pulo Pakkat Kecamatan Sukabangun,
5. Desa Pardamean Kecamatan Sorkam
6. Desa Pasaribu Tobing Kecamatan Pasaribu Tobing,
7. Desa Anggoli Kecamatan Sibabangun,
8. Desa Simanosor Kecamatan Sibabangun,
9. Desa Sipan Kecamatan Sarudik,
10. Kelurahan Pinangbaru Kecamatan Pinangsori.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Setdakab Tapteng, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Tapteng.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KOLEGA Minta Usut K3, Selamatkan Pekerja Di Dalam Rumah Elite Yang Meledak Di Medan Polonia
Di Duga PAD Bocor Dan Di Korupsi, Paul Mei Anton Simanjuntak Komisi IV DPRD Medan Soroti Retribusi Parkir di KIM
Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority
Pernyataan Sikap Dewan Peduli Negeri (DPN) Dan Organisasi Rakyat (ORI) Sumatera Utara
Forum Pedagang Minta Wali Kota Evaluasi Kinerja Dirut PUD Pasar Medan
Pemilik Bangunan Jalan Jati II Tak Hargai Surat Himbauan Camat Medan Kota, DPRD Di Minta Gelar RDP Dan Satpol PP Di Minta Segel Dan Bongkar
Selamat Atas Terpilihnya Kembali Sebagai Ketua RW 03 Sungai Pelenggut Untuk Periode 2026-2031
Banjir Tukka, Kadis Sosial: Dinas Sosial Tapteng Buka Posko Dapur Umum di HKBP Sipange

Baca Juga

Senin, 20 Juli 2026 - 21:16 WIB

KOLEGA Minta Usut K3, Selamatkan Pekerja Di Dalam Rumah Elite Yang Meledak Di Medan Polonia

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Di Duga PAD Bocor Dan Di Korupsi, Paul Mei Anton Simanjuntak Komisi IV DPRD Medan Soroti Retribusi Parkir di KIM

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Pernyataan Sikap Dewan Peduli Negeri (DPN) Dan Organisasi Rakyat (ORI) Sumatera Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 15:52 WIB

Forum Pedagang Minta Wali Kota Evaluasi Kinerja Dirut PUD Pasar Medan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:26 WIB

Pemilik Bangunan Jalan Jati II Tak Hargai Surat Himbauan Camat Medan Kota, DPRD Di Minta Gelar RDP Dan Satpol PP Di Minta Segel Dan Bongkar

Tajuk Populer