PAMI Desak Kejari dan Wali Kota Segera “COPOT” Plt Direktur POLTAN Tanjungbalai

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI) lakukan aksi di kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (3-12-2025) mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Wali Kota Tanjungbalai untuk memeriksa dan mencopot jabatan Plt Direktur Politeknik Tanjungbalai (Poltan) karena diduga telah pungutan liar (Pungli) dan pelecehan seksual maupun pencemaran nama baik terhadap mahasiswinya.

Dalam orasinya Rizky Simatupang mendesak Kejari Tanjungbalai untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala Prodi Poltan karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menjurus pada tindakan Pungli sehingga menyebabkan banyak mahasiswa maupun mahasiswinya tidak dapat melanjutkan pendidikannya di Poltan.

Juga mendesak Wali Kota Mahyaruddin untuk segera mencopot jabatan Plt Direktur Poltan sebab diduga telah melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada mahasiswinya dan berakibat rusaknya mental dari mahasiswi yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizky Simatupang juga mendesak Wali Kota Tanjungbalai untuk segera melakukan evaluasi terhadap jabatan Plt Direktur Poltan karena diduga keras telah melakukan pengangkatan atau mutasi birokrasi yang tidak mendasar yang diduga sudah disetujui oleh Wali Kota dan dari pihak Yayasan Poltan.

Disampaikan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum Plt Direktur Poltan berupa penyampaian kalimat tuduhan yang tidak mendasar sehingga mengakibatkan rusaknya nama baik dari mahasiswi yang bersangkutan dan dinilai telah melanggar hukum pidana tertuang didalam pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan tuduhan, disamping itu juga dinilai telah melanggar kode etik dosen dan/atau perguruan tinggi seperti diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021.

Menurut Rizky Simatupang, sesuai data yang mereka himpun dilapangan, banyaknya mahasiswa yang telah berhenti dari Poltan akibat dugaan Pungli berupa pungutan denda yang dinilai tanpa dasar hukum atau aturan yang jelas didalamnya berupa pungutan kompensasi (denda) yang bervariasi.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Mengenai tata kelola administrasi pemerintahan menerangkan bahwa Plt tidak memiliki kewenangan strategis untuk melakukan pengangkatan, pemberhentian, mutasi maupun perubahan status jabatan struktural seperti yang diduga dilakukan terhadap pengangkatan Pembantu Direktur (Pudir) defenitif serta penonaktifan Pudir sebelumnya merupakan keputusan strategis yang secara hukum hanya dapat dilakukan oleh pejabat defenitif atau pejabat berwenang yang diberi mandat resmi.

Poltan merupakan institusi yang berkelanjutan anggarannya bersumber dari hibah Pemko Tanjungbalai sehingga setiap keputusan strategis yang berdampak pada struktur organisasi berada dalam ruang lingkup pengawasan publik, sehingga tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas, dasar kewenangan serta prosedur administratif yang digunakan.

Aksi ini diterima oleh ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai Tanjungbalai Martin Chaniago yang didampingi oleh Tedy Erwin yang secara kebetulan pada saat itu sedang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Poltan perihal kinerja yang sekaligus mempersilahkan PAMI untuk turut dalam RDP ini.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Terimakasih dan Sukses Telah Mengangkat Kembali Tradisi Melayu Pesisir Yang Hampir Punah. 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Berita Terbaru