BWSS II Dan Pemko Medan Lakukan Pembiaran Terhadap Bangunan Gedung Yang Melakukan Penyempitan Aliran Sungai Hingga Menyebabkan Banjir Di Kota Medan

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Penyempitan dan pendangkalan sungai bikin sungai tak mampu menampung debit air dan curah hujan

Penyempitan aliran sungai juga salah satu penyebab utama banjir, terutama di daerah perkotaan. Ini terjadi karena bangunan yang mempersempit aliran sungai dan mengganggu aliran alami sungai.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupai Sumatera Utara meminta Balai Wilayah Sungai Sumtera II (BWS S II) membuka data keberadaan bangunan yang mempersempit aliran sungai yang diduga menjadi salah satu penyebab utama rusaknya ekosistem sungai dan memicu bencana di Kota Medan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, aktivitas Bangunan yang mempersempit aliran sungai dilakukan secara masif di kota Medan.

“Ayo dong, buka. Itu kan di sepanjang aliran sungai itu banyak bangunan yang mempersempit aliran sungai, Nggak bakal punya izin kok. Dan itu kawasan sempadan sungai” kata Rahmad, Jum’at (5/12/2025)

Rahmad juga menyoroti anggaran pembebasan lahan menekankan pentingnya keseriusan Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan Pemko Medan dalam memitigasi bencana agar banjir tidak terus berulang. Ia mengingatkan, agar pemerintah tidak lagi menjadikan curah hujan sebagai kambing hitam.

“Kalaulah siklon tropis ini pertama kali dalam sejarah sudah terjadi, itu kan tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi. Jangan nanti curah hujan lagi yang disalahkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, mitigasi bencana menjadi kunci untuk mencegah jatuhnya korban harta dan jiwa akibat banjir

Rahmad berharap, BWSS II dan Pemko Medan benar-benar serius mencegah kerusakan kawasan sempadan sungai dan ekosistem sungai.

“BWSS II Dan Pemko Medan Lakukan Pembiaran Terhadap Bangunan Gedung Yang Melakukan Penyempitan Sungai Hingga Menyebabkan Banjir Di Kota Medan,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setdakab Tapteng Tekankan Percepatan Pemulihan Pascabencana

 

Penyebab Penyempitan Aliran Sungai:

1. Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai:
– Rumah, warung, atau pabrik dibangun di pinggir sungai, mengurangi lebar sungai.

2. Sedimentasi & Endapan Lumpur:
– Erosi tanah, sampah, dan lumpur menumpuk di dasar sungai, mengurangi kapasitas.

3. Jembatan & Infrastruktur Tak Ramah Lingkungan:
– Pilar jembatan, gorong-gorong, atau bendungan yang menyempitkan aliran dan menghambat arus.
4. Alih Fungsi Kawasan Sempadan Sungai
– Hutan, sawah, atau rawa di sekitar sungai diubah jadi beton, mengurangi resapan air.

5. Sampah & Limbah:
– Sampah plastik, ranting, dan limbah industri menyumbat sungai.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur
Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar
Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka
Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas
Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota
Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:26 WIB

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16 WIB

Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:27 WIB

Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota

Berita Terbaru