Koloborasi Lembaga Aktifis Dan Awak Media Minta BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT P3K PW Karena Hak Pekerja

- Reporter

Minggu, 4 Januari 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan mengeluhkan belum cairnya dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini dipotong dari gaji mereka saat masih berstatus pegawai harian lepas (PHL) dan honorer.

Rahmadsyah beserta beberapa aktifis dan media yang tergabung dalam Koloborasi Lembaga dan Aktifis dan Awak Media (KOLEGA) Provinsi Sumatera Utara mengatakan KOLEGA Sumut meminta BPJS Ketenagakerjaan mencairkan JHT P3K PW.

” JHT adalah Hak Pekerja jadi BPJS harus segera mencairkannya,” ungkapnya, (4/1/2026)

Sebelumnya, Para PPPK paruh waktu menyebut, nilai JHT yang tertahan mencapai lebih dari Rp20 juta per orang. Namun hingga akhir Desember 2025, belum ada kepastian pencairan maupun kejelasan status kepesertaan JHT setelah mereka resmi beralih menjadi PPPK paruh waktu.

“Kami tidak tahu kapan JHT bisa dicairkan. Bahkan soal keberlanjutannya setelah jadi PPPK paruh waktu pun tidak pernah dijelaskan secara resmi,” ujar seorang PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya.

Mereka berharap Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun tangan. Menurut para pegawai, JHT merupakan hak yang dipotong rutin dari penghasilan mereka selama bertahun-tahun.

“Di daerah lain, PPPK paruh waktu sudah bisa mencairkan JHT. Tapi di Medan belum satu pun yang bisa, padahal kami sudah menerima SK,” katanya.

Di internal Pemko Medan, beredar informasi bahwa pencairan JHT diduga tersendat di level Sekretariat Daerah. Nama Sekda Medan, Wiriya Alrahman, ikut disorot.

“Kami dengar JHT belum cair karena administrasinya belum ditandatangani di Sekda. Padahal uang itu hak kami dan sangat dibutuhkan di kondisi ekonomi sekarang,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Tak Becus Dalam Melayani Warga, JPKP Sumut akan Kerahkan Ratusan Massa Gelar Demo Desak Copot Kadis Dukcapil

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan akan kembali mengecek persoalan JHT PPPK paruh waktu. Ia mengklaim sebelumnya masalah ini telah disampaikan dan seharusnya tidak lagi bermasalah.

“Nanti akan saya cek lagi apa keluhannya. Kalau memang masih ada persoalan, saya siap menerima dan menindaklanjutinya,” kata Rico kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Rico juga menegaskan akan mendorong BKPSDM serta OPD terkait untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai status JHT tersebut.

“Saya akan cek kembali aturan dan dokumennya. Sebelumnya sudah saya koordinasikan dengan BKPSDM dan Inspektorat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Medan Wiriya Alrahman belum memberikan tanggapan atas tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan redaksi melalui WhatsApp belum direspons.

Diketahui, Pemko Medan telah menyerahkan SK kepada 8.533 PPPK paruh waktu dalam seremoni di Lapangan Merdeka Medan, Senin (10/12/2025).

Namun hingga kini, kepastian pencairan JHT masih menjadi tanda tanya bagi ribuan pegawai tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Buat Macet, Walikota Medan “Restui” Bangunan Tanpa PBG Di Jalur Hijau Sungai Babura, Warga: Keras Dekingnya!!
DPN Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tolak Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
AWAS Bersama DPN Geruduk Kantor DJP Sumut, Teriak Save Busrok Dan Sebut Kebebasan Pers Di Kebiri 
Hari Kebebasan Pers Sedunia Tercederai Di Gedung DPRD Medan, Jurnalis Ini Di Halangi Saat Melakukan Peliputan Di Komisi 3
Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan, Pungli Merajalela, Parkir Berlapis Di Jalan Nibung Medan Petisah Jadi Sorotan
Emak – Emak Terdampak Tembok City View Datangi DPRD Medan Minta Wong Chun Sen Di Periksa Badan Kehormatan
Program Walikota Medan “Zero Lampu Padam” di Pertanyakan, Pengunjung Resah, Taman Beringin Gelap
Kado Baru Dari Kadisnaker Sumut Di May Day 2026, Akan Ikut Kebijakan Pusat Dan Butuh Kajian 
Berita ini 9 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:51 WIB

Buat Macet, Walikota Medan “Restui” Bangunan Tanpa PBG Di Jalur Hijau Sungai Babura, Warga: Keras Dekingnya!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:54 WIB

DPN Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tolak Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:40 WIB

AWAS Bersama DPN Geruduk Kantor DJP Sumut, Teriak Save Busrok Dan Sebut Kebebasan Pers Di Kebiri 

Senin, 4 Mei 2026 - 22:15 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia Tercederai Di Gedung DPRD Medan, Jurnalis Ini Di Halangi Saat Melakukan Peliputan Di Komisi 3

Senin, 4 Mei 2026 - 19:57 WIB

Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan, Pungli Merajalela, Parkir Berlapis Di Jalan Nibung Medan Petisah Jadi Sorotan

Tajuk Populer