Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapanuli Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang pemuda berinisial A (19) karena diduga menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan Lingkungan VI, Kelurahan Pinang Sori, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (24/6/2026) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba, AKP J. Munthe, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekira pukul 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berada di pinggir jalan,” ucap Kasat Narkoba, Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang dipegang di tangan sebelah kanan A. Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut ternyata berisi 7 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.

Dalam interogasi awal di lapangan, A mengakui bahwa paket narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial J, warga Kelurahan Pinang Sori. Petugas sempat melakukan pengejaran ke kediaman J, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, A beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah kini tengah melakukan pengembangan jaringan untuk memburu pemasok utama, memeriksa saksi-saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor).

Sumber: Humas Polres Tapteng

BACA SELENGKAPNYA:  Aparat Desa Bersama Masyarakat Rawa Makmur Turun Tangan Perbaiki Jembatan yang Mengkhawatirkan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Waka Polda Jabar Silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Cipasung, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Jalin Komunikasi dan Kolaborasi Harmonis dengan Tokoh Agama, Wakapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Cipasung
DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
Polres Kebumen Gandeng Generasi Muda Lewat Lawet Mobile Legends Cup, 1.040 Peserta Ikut Bertanding
Wakil Bupati Mahmud Efendi Resmi Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka Tapanuli Tengah Tahun 2026
Lanud Halim Perdanakusuma Dukung Tanggap Darurat Pengiriman Bantuan Gempa ke NTT
Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi
Rakercab GRIB Jaya KBB Digelar, Evaluasi Kinerja dan Susun Program Kerja untuk Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat
Tag :

Baca Juga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Waka Polda Jabar Silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Cipasung, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Jalin Komunikasi dan Kolaborasi Harmonis dengan Tokoh Agama, Wakapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Cipasung

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:35 WIB

DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Polres Kebumen Gandeng Generasi Muda Lewat Lawet Mobile Legends Cup, 1.040 Peserta Ikut Bertanding

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Wakil Bupati Mahmud Efendi Resmi Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka Tapanuli Tengah Tahun 2026

Tajuk Populer