Majalahceo.id l Medan – Sikap Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen terhadap masyarakat mendapat sorotan dari Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia.(AMPIBI).
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, yang tidak mau atau enggan menemui demonstran, isu ini sempat mencuat saat massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa di gedung dewan. Mahasiswa menyayangkan sikap beliau yang tidak berani turun langsung menemui mereka.Pada saat itu, rekan-rekan pimpinan dewan lainnya justru turun langsung untuk duduk dan menanggapi aspirasi massa, namun Wong Chun Sen enggan menemui para pendemo dan juga Ketua Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen melakukan pembiaran AT Anggota DPRD Kota Medan menyakiti masyarakat.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia mengatakan sikap tersebut sangat menyakiti warga kota Medan dan menghamburkan uang APBD yang bersumber dari pajak rakyat oleh karena itu kami minta Wong Cun Sen tidak lagi melakukan Sosper Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Apa Sosper Wasbang Pancasila kalau Wong Cun SenKetua DPRD Kota Medan menyakiti rakyatnya, tidak mau turun menerima aksi peserta demo yang menyampaikan aspirasi dan membiarkan AT melakukan tindak pidana penganiayaan ke rakyatnya sama sama merusak nilai nilai ideologi Pancasila,” ungkapnya, Selasa (23/6/2026)
Lanjut Rahmad mengatakan harusnya Ketua DPRD Medan dan Badan Kehormatan DPRD Kota Medan menonaktifkan dahulu AT sebagai Anggota DPRD Kota Medan karena sudah menyakiti rakyatnya bukan malah tak memberikan sangsi apapun.
“Untuk apa Sosper Wasbang Pancasila kalau yang memberikan Sosper malah nyakiti rakyat itu namanya menghamburkan pajak rakyat bagus di alihkan anggarannya untuk bansos di saat rakyat lagi susah,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., secara aktif memimpin kegiatan Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) bagi masyarakat.
Program ini diadakan secara berkala untuk menanamkan rasa nasionalisme dan mengingatkan warga agar menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari.
Informasi penting terkait kegiatan sosper wasbang Pancasila tersebut:
Tujuan Utama: Memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda (Gen Z dan Post Z), agar tidak tergerus arus globalisasi, serta menjadikan nilai Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa di tengah keberagaman Kota Medan.
Implementasi: Melalui sosper, beliau terus menegaskan bahwa mengamalkan Pancasila bukan hanya sekadar seremonial, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, seperti menolak praktik korupsi dan menjaga toleransi.
Jadwal dan Lokasi: Kegiatan ini rutin dijadwalkan dan dilaksanakan oleh DPRD di berbagai daerah pemilihan (dapil) wilayah Kota Medan.
Sementara Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT (dari Fraksi Partai NasDem) dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh seorang warga bernama Robin Marajohan Silalahi (50) atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.
Berikut adalah rangkuman kronologi dan perkembangan kasus ini:
Waktu Kejadian: Dugaan pengeroyokan terjadi pada Jumat pagi, (5/6/2026) di persimpangan Jalan Tapanuli, Kota Medan.
Kronologi: Insiden bermula saat pelapor hendak mengantarkan anaknya ke sekolah dan melintasi Jalan Tapanuli. Mobil korban melewati jalan menanjak dan melaju agak kencang. Terduga pelaku AT bersama istri dan anaknya yang sedang berjalan kaki di lokasi merasa terkejut. Cekcok pun terjadi, yang berujung pada dugaan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban oleh AT dan keluarganya.
Laporan Polisi: Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada 7 Juni 2026, yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.Dampak & Tindakan: Korban melaporkan mengalami luka memar di bagian wajah dan tangan akibat insiden tersebut.
Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan dan DPD Partai NasDem Kota Medan telah merespons kasus ini dan menjadwalkan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap AT terkait dugaan pelanggaran etik.
















