Di Duga Tak Miliki Rasa Nasionalisme Dan Tak Hargai Jasa Pahlawan, THM Krypton Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Di Duga Tak Miliki Rasa Nasionalisme Dan Tak Hargai Jasa Pahlawan, THM Krypton Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI ke - 81 (Dok-Foto)

Di Duga Tak Miliki Rasa Nasionalisme Dan Tak Hargai Jasa Pahlawan, THM Krypton Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI ke - 81 (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Amat awak media Tempat Hiburan Malam (THM) Krypton yang dekat dengan rumah Ibadah dan Bangunan Sekolah ini tak memasang Bendera Merah Putih.

THM Krypton yang berada di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru yang pernah dirazia beberapa waktu lalu dan pengunjungnya positif Narkoba sepertinya kebal hukum karena tak pernah di panggil Rapat Dengar Pendapat dan di Sidak oleh Komisi 3 DPRD Medan.

Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Sumatera Utara (Kolega Sumut) mengatakan bahwa THM Krypton seperti kebal hukum dan di duga ada pejabat di belakangnya.

“Jangan mentang mentang ada bekingan sesukanya aja di buat THM Krypton, pemerintah harus tegas, tak ada yang kebal hukum, Hukum jangan tumpul ke bawah tajam keatas,” ungkap. Kolega, Minggu (9/8/2026)

Pengibaran Bendera Merah Putih di setiap bangunan dan rumah warga selama bulan Agustus merupakan wujud nyata nasionalisme dan bentuk penghormatan atas jasa pahlawan.

Pemerintah mengimbau masyarakat memasang bendera secara serentak setiap tahunnya untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

Aturan dan Makna Pemasangan Bendera.

Ketentuan Wajib Bulan KemerdekaanImbauan Resmi: Pemerintah menganjurkan pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap lingkungan perumahan, perkantoran, dan ruko selama bulan Agustus.

Waktu Pengibaran: Berdasarkan aturan, pemasangan dilakukan mulai matahari terbit hingga matahari terbenam.

Alasan Pentingnya Pemasangan

Menghargai Perjuangan: Mengenang tetesan darah dan pengorbanan para pendahulu dalam merebut kemerdekaan.

Simbol Persatuan: Menjaga semangat kebersamaan dan cinta tanah air di antara warga negara.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

7 Bulan Beroperasi Menyalahi Jukhnis, Perda Dan Perwal, Satpol PP Di Minta Segel dan Bongkar Bangunan SPPG Sunggal 2 Kota Medan
DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal
Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri
Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan
Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat

LINI MASA

Kamis, 17 September 2026 - 08:24 WIB

7 Bulan Beroperasi Menyalahi Jukhnis, Perda Dan Perwal, Satpol PP Di Minta Segel dan Bongkar Bangunan SPPG Sunggal 2 Kota Medan

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal

Rabu, 16 September 2026 - 21:00 WIB

Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

TAJUK HARI INI