Surat Konfirmasi AMPKP SU “Di Cuekin” Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Surat Konfirmasi AMPKP SU "Di Cuekin" Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi (Dok-Foto)

Surat Konfirmasi AMPKP SU "Di Cuekin" Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Awak media menemukan Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung yang tetap beroperasi meskipun sudah dijatuhi sanksi suspend karena di duga melakukan pelanggaran.

Pengelola yang nekat beroperasi tidak akan dibayar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan dapat menghadapi langkah hukum lebih lanjut.

Koloborasi Lembaga Aktifis dan Media meminta Pengawasan dan Penindakan Tegas oleh BGN.

“Kita minta Satgas MBG dan aparat penegak aturan, Tindak Tegas Jika ada dapur berstatus suspend yang masih nekat beroperasi, aktivitas tersebut ilegal dan melanggar SOP pengawasan keselamatan pangan,” ungkap KOLEGA

Awak media mencoba mendatangi SPPG Jalan Letda Sudjono Kecamatan Medan Tembung untuk menjumpai Akuntan dan Ahli Gizi serta mempertanyakan SLHS dan IPAL, namun tidak bisa di temui.

Bahkan Surat Konfirmasi AMPKP Sumut juga di cuekin seolah olah kebal hukum.

Sebelumnya, Berdasarkan informasi yang diterima DRberita.id, Sabtu 2 Mei 2026, bahwa 11 SPPG MBG yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, itu milik seorang pengusaha berdarah Aceh RJ, yang sudah lama menetap di Kota Medan.

Selain Yayasan Atifa Maju Mandiri yang beralamat di Jalan Sei Silau, Medan, pengusaha berdarah Aceh tersebut kabarnya memilik beberapa yayasan lainnya yang juga mendapatkan SPPG MBG.

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan juknis dan juklat yang telah diterbitkan bahwa 1 yayasan hanya bisa memiliki SPPG MBG maksimal 10 di dalam provinsi. Sedangkan di luar provinsi 5 SPPG MBG.

Yayasan Atifa Maju Mandiri memiliki 11 SPPG MBG di Sumut, yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, yaitu;

1. SPPG Pangkalan Mansur, Medan Johor, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Brema.

2. SPPG Sampali Pematang Johar, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Yoga.

3. SPPG Sidorejo, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Edy.

4. SPPG Wonosari, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Ibnuraash.

5. SPPG Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Zulfahri.

6. SPPG Sei Sikambing B, Medan Sunggal, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Perdana.

7. SPPG Mekar Sari, Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab M. Adam.

8. SPPG Bantan, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Indra.

9. SPPG Klambir Lima Kebun, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Arjuna.

10. SPPG Tembung, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Ricky.

11. SPPG Bandar Labuhan, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Riandi.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Yayasan Atifa Maju Mandiri namun tidak dapat menghubungi kontak person dan sudah kelokasi SPPG Tembung namun tak bisa di temui

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal
Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri
Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan
Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat
Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan

LINI MASA

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal

Rabu, 16 September 2026 - 21:00 WIB

Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

Selasa, 15 September 2026 - 14:05 WIB

Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data

TAJUK HARI INI