Lemahnya Kordinasi Mitigasi Bencana Kebakaran, Camat Medan Area Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Lansia Korban Kebakaran

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Lemahnya Kordinasi Mitigasi Bencana Kebakaran, Camat Medan Area Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Lansia Korban Kebakaran (Dok-Foto)

Lemahnya Kordinasi Mitigasi Bencana Kebakaran, Camat Medan Area Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Lansia Korban Kebakaran (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Lemahnya Camat Medan Area Dalam Kordinasi dalam mitigasi bencana kebakaran yang berujung pada tewasnya kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) umumnya disebabkan oleh ketiadaan sistem peringatan dini khusus kelompok rentan, lambatnya penataan kawasan padat penduduk dan infrastruktur darurat seperti minimnya hidran mandiri, serta kurangnya edukasi evakuasi bagi warga lanjut usia.

Mirisnya, dalam kejadian ini, seorang lansia bernama Amoy (73) tahun menjadi korban karena diduga terjebak dalam kobaran api.

Peristiwa kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Bingkarung, Lingkungan II, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (8/8/2026) pagi.

Faktor Utama Kelemahan Mitigasi

Infrastruktur Darurat Minim: Kurangnya akses alat pemadam api ringan (APAR) dan hidran mandiri di gang-gang permukiman padat.

Kabel Utilitas Berantakan: Lambatnya penataan kabel listrik semrawut yang sering memicu korsleting.

Abaikan Kelompok Rentan: Tidak adanya data spesifik dan jalur evakuasi khusus bagi warga lansia atau penderita disabilitas di tingkat Lingkungan.

Respons Komunitas Lemah: Belum meratanya pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) tingkat basis untuk penanganan awal sebelum petugas tiba.

Peristiwa kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Bingkarung, Lingkungan II, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (8/8/2026) pagi.

Informasi diperoleh, kebakaran ini berlangsung pada pukul 07.50 WIB. Saat kejadian, api yang muncul dari salah satu rumah dengan cepat membesar dan merembet ke rumah lainnya.

Warga yang mengetahui kejadian ini langsung berupaya menghubungi petugas Pemadam Kebakaran agar api tidak semakin menjalar ke rumah penduduk.

Sementara, korban yang rumahnya terbakar, berupaya menyelamatkan harta benda agar tidak ikut hangus dilahap si Jago merah.

Mirisnya, dalam kejadian ini, seorang lansia bernama Amoy (73) tahun menjadi korban karena diduga terjebak dalam kobaran api.

Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Anwar Fakhrizal Nasution dalam keterangannya menyampaikan, lima rumah yang terbakar tersebut mengalami kerusakan sekitar 30-90 persen.

“Dalam kejadian ini satu orang meninggal dunia atas nama Amoy,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, api sudah berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan pada pukul 09.30 WIB. Sementara jenazah korban sudah dievakuasi.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” tandasnya.

Lemahnya koordinasi Camat dalam mitigasi bencana kebakaran sering terjadi akibat minimnya pelibatan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) tingkat wilayah, serta lambatnya komunikasi lintas sektor antara kelurahan, pemadam kebakaran, dan BPBD.Penyebab

Lemahnya Koordinasi

Kurangnya Sosialisasi: Rendahnya edukasi pencegahan dan bahaya kebakaran kepada warga di permukiman padat.

Absennya Pemetaan Risiko: Wilayah rawan dan akses jalan sempit sering kali tidak terdata dengan baik di tingkat kecamatan.

Pasifnya Forkopimcam: Pola kerja sektoral membuat sinergi dengan Koramil dan Polsek kurang optimal sebelum terjadi bencana.

Ketiadaan Jalur Komunikasi Cepat:

Hambatan teknis dalam melaporkan kejadian darurat secara cepat ke Dinas Pemadam Kebakaran.

Dampak di LapanganRespon Terlambat: Petugas pemadam kesulitan menjangkau lokasi akibat macet atau akses jalan yang tidak diatur warga.

Kepanikan Massal: Warga tidak tahu jalur evakuasi atau cara awal memadamkan api ringan (APAR).

Kerugian Meluas: Penanganan yang lambat memperparah jumlah kerugian harta benda dan korban jiwa.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

7 Bulan Beroperasi Menyalahi Jukhnis, Perda Dan Perwal, Satpol PP Di Minta Segel dan Bongkar Bangunan SPPG Sunggal 2 Kota Medan
DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal
Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri
Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan
Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat

LINI MASA

Kamis, 17 September 2026 - 08:24 WIB

7 Bulan Beroperasi Menyalahi Jukhnis, Perda Dan Perwal, Satpol PP Di Minta Segel dan Bongkar Bangunan SPPG Sunggal 2 Kota Medan

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal

Rabu, 16 September 2026 - 21:00 WIB

Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

TAJUK HARI INI