Ada Apa? Pengusaha Showroom Jalan Nibung Medan Petisah Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI Ke – 81

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Ada Apa? Pengusaha Showroom Jalan Nibung Medan Petisah Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI Ke - 81 (Dok-Foto)

Ada Apa? Pengusaha Showroom Jalan Nibung Medan Petisah Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI Ke - 81 (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Amatan awak media pengusaha Showroom yang ada di Jalan Nibung tidak memasang bendera merah putih di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81, Sabtu (8/8/2026)

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Alasan sebagian pengusaha belum memasang bendera Merah Putih meski ada imbauan biasanya berkisar pada faktor kelalaian, proses pengadaan yang terlambat, kurangnya kepedulian nasionalisme, atau persepsi bahwa imbauan sebulan penuh bersifat tidak wajib secara hukum.

Faktor Penyebab Pengusaha Belum Memasang Bendera

Kendala Logistik: Stok bendera lama rusak atau hilang, dan proses pembelian atau pemesanan atribut seperti umbul-umbul masih berjalan.

Sifat Imbauan: Himbauan pengibaran serentak selama sebulan penuh (1–31 Agustus) umumnya berdasar pada surat edaran atau seruan kepala daerah, di mana kewajiban hukum yang kaku dalam undang-undang secara spesifik merujuk pada tanggal 17 Agustus.

Kurangnya Kesadaran: Sebagian pelaku usaha terlalu sibuk dengan operasional bisnis harian sehingga abai terhadap partisipasi simbolik hari besar nasional.

Tidak Adanya Sanksi Tegas: Ketiadaan sanksi pidana atau denda administratif yang spesifik bagi warga atau tempat usaha yang abai memasang bendera di luar tanggal 17 Agustus membuat sebagian pihak mengabaikannya.

Aspek Aturan dan Hukum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, kewajiban mengibarkan bendera negara secara hukum nasional diwajibkan pada hari peringatan Kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus.Imbauan pemasangan selama sebulan penuh di bulan Agustus merupakan bentuk partisipasi moral dan marwah nasionalisme, meski penegak hukum daerah atau Satpol PP kerap melakukan penertiban persuasif di lapangan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal
Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri
Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan
Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat
Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan

LINI MASA

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal

Rabu, 16 September 2026 - 21:00 WIB

Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

Selasa, 15 September 2026 - 14:05 WIB

Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data

TAJUK HARI INI