Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen's Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar (Dok-Foto)

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen's Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Kelalaian pengusaha hiburan malam dalam memperketat pengamanan di pintu masuk sering menjadi celah peredaran narkoba, seperti yang ditemukan dalam razia gabungan di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan, di mana petugas menyegel lokasi dan menyita vape narkoba.

Manajemen tempat hiburan wajib bertanggung jawab dan melapor jika ada pelanggaran hukum.

Dampak Kelalaian Pengamanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peredaran Bebas: Vape isi zat psikotropika lolos masuk ke dalam ruangan.

Sanksi Tegas: Tempat usaha berisiko diségel, izin dicabut, atau manajemen dijerat hukum jika terbukti membiarkan.

Kelalaian pengusaha hiburan malam dalam memperketat pengamanan di pintu masuk sering menjadi celah peredaran narkoba, seperti yang ditemukan dalam razia gabungan di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan, di mana petugas menyegel lokasi dan menyita vape narkoba.

Manajemen tempat hiburan wajib bertanggung jawab dan melapor jika ada pelanggaran hukum.

Dampak Kelalaian Pengamanan

Peredaran Bebas: Vape isi zat psikotropika lolos masuk ke dalam ruangan.

Sanksi Tegas: Tempat usaha berisiko diségel, izin dicabut, atau manajemen dijerat hukum jika terbukti membiarkan.

Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media meminta Pemko Medan Dan APH Bersikap Tegas Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beeredar di lokasi tersebut

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau yang dikenal dengan sebutan Pod Getar,di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi, Kel.Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal, Minggu (2/8) dini hari.

Operasi yang dimulai sejak Sabtu (1/8) malam hingga Minggu (2/8) pagi itu melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, hingga Bea Cukai.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24), dan ditemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp.2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku, memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.

“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.

Guna kepentingan penyidikan, THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis Polisi.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Pidanakan Kalapas Cibinong Yang Halangi Ombudsman Bongkar Pungli Dan Fasilitas Mewah, Ombudsman RI Sebut Dua Kali Di Halangi
Jakarta Bergelombang! KSPSI AGN Sumut Membersamai Puluhan Ribu Buruh, KSPSI AGN Bergerak, Kawal Regulasi Perlindungan Pekerja
Nadiem Makarim Dapat Keringanan! Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun, Ada Hakim yang Ingin Bebaskan
Kondisi Pasar Tidak Terawat, “Hidup Segan Mati Tak Mau” Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan Himbau Pedagang Pasar Untuk Membayar Kontribusi Dan Retribusi Pasar Yang Belum Di Serah Terimakan Pemko Langsung Ke Walikota
Harga Ayam Potong Melonjak, APPSI Sumut Bersama Dinas Ketapang Sumut Gelar Operasi Pasar di Medan, AWAS Minta Negara Jangan Kalah Dengan Mafia Kartel Pangan
Lama Menjabat Dan Tidak Ada Terobosan Atasi Anak Jalanan, Rico Waas Diminta Copot Khairuddin Dari Kadis Sosial Kota Medan
Pasca Pendemo Perempuan Buruh Alami Tindakan Represif Di Disdik Sumut, DPN Laporkan Dugaan Korupsi Alexander Sinulingga Ke Kejagung RI
Praktek Suap dan Pungutan Liar, Fasilitas Mewah Di Lapas Jadi Sorotan Ombudsman RI

LINI MASA

Kamis, 24 September 2026 - 21:45 WIB

Pidanakan Kalapas Cibinong Yang Halangi Ombudsman Bongkar Pungli Dan Fasilitas Mewah, Ombudsman RI Sebut Dua Kali Di Halangi

Kamis, 24 September 2026 - 20:47 WIB

Jakarta Bergelombang! KSPSI AGN Sumut Membersamai Puluhan Ribu Buruh, KSPSI AGN Bergerak, Kawal Regulasi Perlindungan Pekerja

Kamis, 24 September 2026 - 17:23 WIB

Nadiem Makarim Dapat Keringanan! Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun, Ada Hakim yang Ingin Bebaskan

Kamis, 24 September 2026 - 09:34 WIB

Harga Ayam Potong Melonjak, APPSI Sumut Bersama Dinas Ketapang Sumut Gelar Operasi Pasar di Medan, AWAS Minta Negara Jangan Kalah Dengan Mafia Kartel Pangan

Kamis, 24 September 2026 - 08:35 WIB

Lama Menjabat Dan Tidak Ada Terobosan Atasi Anak Jalanan, Rico Waas Diminta Copot Khairuddin Dari Kadis Sosial Kota Medan

TAJUK HARI INI