Panglong Pabrik Tenun Lakukan Pelanggaran Perda, FOR AKBAR Sumut Minta Pemko Medan Lakukan Tindakan Tegas, Sebut Tak Ada Yang Kebal Hukum

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Awaluddin Harahap Ketua For Akbar Sumut mendatangi Panglong yang melanggar Perda Trantibum Kota Medan..

Tumpukan pasir di atas drainase jelas melanggar Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Aturan ini melarang keras penggunaan fasilitas umum—termasuk drainase (saluran air) dan trotoar—untuk kepentingan pribadi atau menaruh material bangunan.

Pemko Medan sudah memberikan surat himbauan kepada pengusaha panglong..

Namun surat himbauan tersebut tak di gubris bahkan terkesan di lecehkan oleh pengusaha panglong si pabrik Tenun.

Bahkan berdasarkan informasi yang di himpun awak media pengusaha panglong sudah meneken surat pernyataan di atas materai untuk tidak meletakkan barang barang materialnya di atas drainase.

“Kita minta Pemko Medan lakukan Penindakan terhadap Panglong di Pabrik Tenun yang bertahun tahun melakukan pelanggaran Perda,” katanya, Senin (22/6/2026)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ketua DEKRANASDA Tapanuli Tengah Hadiri Syukuran HUT ke 46 DEKRANAS Tahun 2026 di Makassar
Warga Gg Palem Medan Polonia Tergenang Banjir Di Saat Lurah Dan Camat “Bobok Cantik’ di The Hill Sibolangit
Ratusan Lurah Dan Camat Buat Kegiatan Di The Hill Sibolangit Jadi Beban APBD Kota Medan Di Saat Efisiensi Anggaran dan Rakyat Lagi Susah
Efrin Lurah Aur Di Duga Di Lindungi Rico Waas, The Hill Sibolangit, Bersenang – Senang Di Atas Penderitaan Kepling Yang Di Pungli
DPP SATU BETOR Menyerahkan Jum’at Barokah Ke Panti Asuhan AL-KAHFI
Bupati Tapanuli Tengah Lantik 71 Kepala Sekolah: Tekankan Inovasi, Kebersihan, dan Pengelolaan Dana BOS
Gali Potensi Ekonomi Biru, Bupati Tapanuli Tengah Dorong Sinergi Strategis Bersama STPK Matauli
Tak Terdaftar Di List Humas, Wartawan Tak Bisa Meliput Di PRSU 2026 Di Kota Medan

Baca Juga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:09 WIB

Ketua DEKRANASDA Tapanuli Tengah Hadiri Syukuran HUT ke 46 DEKRANAS Tahun 2026 di Makassar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:35 WIB

Warga Gg Palem Medan Polonia Tergenang Banjir Di Saat Lurah Dan Camat “Bobok Cantik’ di The Hill Sibolangit

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32 WIB

Ratusan Lurah Dan Camat Buat Kegiatan Di The Hill Sibolangit Jadi Beban APBD Kota Medan Di Saat Efisiensi Anggaran dan Rakyat Lagi Susah

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:58 WIB

Efrin Lurah Aur Di Duga Di Lindungi Rico Waas, The Hill Sibolangit, Bersenang – Senang Di Atas Penderitaan Kepling Yang Di Pungli

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:46 WIB

DPP SATU BETOR Menyerahkan Jum’at Barokah Ke Panti Asuhan AL-KAHFI

Tajuk Populer

Pasar Terminal Sibolga Nauli dilalap si jago merah pada malam hari ini. Asap tebal membumbung tinggi di langit malam (Dok-Poto)

Berita

Pasar Terminal Sibolga Dilalap Si Jago Merah 

Minggu, 12 Jul 2026 - 00:21 WIB