Majalahceo.id l Medan – Henri Tokoh Pemuda Kecamatan Medan Maimun meminta Pemberhentian (copot)
Efrin HS Hasibuan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan yang diduga memeras Kepala Lingkungan (Kepling) untuk kepentingan pribadi.
Pencopotan tersebut merupakan sanksi administratif dan hukum atas pelanggaran berat berupa penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi atau pemerasan.
“Saya mendapatkan Informasi bahwa Kepling sedang di periksa Inspektorat Kota Medan terkait Lurah yang kerap meminta uang samping kepada Kepling,” ungkapnya, Senin (22/7/2026)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Henri mengatakan dirinya meminta Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan (BKD) dan Inspektorat untuk merekomendasikan agar Efrin Lurah Aur dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya dan dirinya meminta Kepolisian memeriksa Lurah kalau ini kasus ini masuk ranah pidana atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pungutan liar (pungli).
Henri juga meminta Camat Maimun untuk tidak melakukan pembiaran terhadap Efrin Lurah Aur yang kerap meminta “uang samping” kepada Kepling dengan berbagai alasan.
“Camat Medan Maimun jangan lakukan pembiaran terhadap Efrin Lurah Aur, jangan bebani lagi para Kepling dengan modus uang samping,” katanya.
Henri juga mengatakan agar Pemko Medan terlebih dahulu menonaktifkan Efrin Lurah Aur selama masa pemeriksaan agar para Kepling tidak di intimidasi dan intervensi untuk mencabut atau merubah laporan di Inspektorat Medan.
Terpisah Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) akan menggelar Aksi Demo meminta Efrin Lurah Aur di copot karena kerap meminta uang samping kepada Kepling di duga cara kasar dan intimidasi.
“Kita akan menggelar Aksi Demo meminta Walikota Medan Copot Efrin Lurah Aur yang kerap meminta uang samping kepada Kepling,” pungkas Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia.
Hingga saat berita ini tayang di media online, saat di konfirmasi Efrin Lurah Aur tidak berada di kantornya dan saat di Chat Pesan WA juga tidak di balas.
















