PAD Bocor, Tak Mencontohkan Yang Baik, BK DPRD Medan Di Minta Periksa AT Karena Bangunan Tanpa PBG

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Saat gencar-gencarnya Walikota Medan melaksanakan programnya meningkatkan PAD Kota Medan serta menegakkan menertibkan segala aturan yang ada di pemerintahan Kota Medan kini masih saja ada oknum yang membandel diduga bangunan di jalan Jawa Kelurahan Sei sikambing CII Kecamatan Medan Helvetia bangunan tanpa izin PBG berdiri kokoh tanpa tindakan dari Dinas Perkim dan satpol PP Kota Medan.

Menurut trantib kelurahan Sei sikambing CII kami sudah menghimbau kepada pemilik bangunan liar untuk di urus PBG pungkas nya minggu (28-12-2025) kini di bangunan tersebut dirumah pribadi yang informasinya milik anggota DPRD Kota Medan .

(AT) oknum anggota DPRD Kota Medan saat dikonfirmasi team media membenarkan bahwa bangunan tanpa PBG milik nya ada rehab HAL tersebut merupakan menjadi sebuah tanda tanya (?) Mengapa wakil rakyat berani melakukan pelanggaran, bukankah wakil rakyat sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya untuk rakyat dan negara , mengapa tidak berani berkata bila yang dilakukan suatu perbuatan yang benar (?) Apakah suatu pelanggaran, diduga oknum DPRD Kota Medan sungguh mempermalukan dirinya sendiri dan warga masyarakat yang telah memilihnya sebagai oknum DPRD Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seseorang yang membangun bangunan tanpa izin, atau tujuan Bangunan Gedung (PBG), dapat dikenai sanksi administratif bisa berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda, hingga pembongkaran bangunan.

Warga meminta kepada Walikota Meda Kasatpol PP Kota Medan segera memanggil Oknum DPRD Kota Medan untuk diminta pertanggung jawabannya atas perbuatannya dan bila terbukti ada unsur pelanggaran maka segera lakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta membongkar bangunan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Tapteng Hadiri Pembukaan Sumut Fashion and Beauty 2025

Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara Minta Badan Kehornatan DPRD Kota Medan untuk periksa AT yang membangun tanpa PBG

“Kita minta BK DPRD Kota Medan Periksa AT, tidak memberikan contoh teladan yang baik, mereka fungsi pengawasan, mereka pulak yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh
Percepat Pembangunan Sheetpile, Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Sungai Aek Tolang dan Sungai Sibuluan
Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Langsung Pembangunan Tanggul Sungai Badiri dan Aek Pintu Bosi Hutanabolon
Wabup Tapteng Buka Acara Monitoring Evaluasi Ikatan Bidan Indonesia
Bupati Tapanuli Tengah Ajak KPPN Sibolga Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Daerah
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri RUPS PT. Bank Sumut Tahun Buku 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Selasa, 14 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

Percepat Pembangunan Sheetpile, Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Sungai Aek Tolang dan Sungai Sibuluan

Senin, 13 April 2026 - 17:44 WIB

Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Langsung Pembangunan Tanggul Sungai Badiri dan Aek Pintu Bosi Hutanabolon

Jumat, 10 April 2026 - 18:19 WIB

Wabup Tapteng Buka Acara Monitoring Evaluasi Ikatan Bidan Indonesia

Berita Terbaru