Langgar Berita Acara di Kantor Camat Medan Kota, Satpol PP Di Minta Segel Bangunan Eks ITM Gedung Arca

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Rahmadsyah Aktifis yang terrgabung dalam Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis Dan Media mengatakan bahwa dirinya meminta Bangunan Eks ITM Gedung Arca disegel karena melanggar Berita Acara yang dibuat dikantor Camat Medan Kota tertanggal : 23 September 2025

Dalam Berita acara itu disebutkan bahwa Pihak bangunan akan merelokasi bangunan mushollla awal ke lokasi yang sama dan akan menjadi bangunan sebuah masjid.

Pihak Pengembang tidak akan melakukan kegiatan apapun sebelum PBG yang resmi terbit

“Kita minta Satpol Segel Bangunan Eks ITM Gedung Arca karena melanggar berita acara yang disepakati di kantor Camat Medan Kota,” ungkapnya Minggu (11/1/2026)

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan bersama sejumlah Perangkat Daerah Pemko Medan meninjau revitalisasi bangunan rencana pembangunan kampus Insititut Kesehatan Helvetia di eks kampus Institut Teknologi Medan (ITM) Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (7/10/2025).

Tujuan peninjauan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didamping anggota Komisi IV Ahmad Afandi Harahap terkait kelengkapan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pendirian bangunan baru dan revitalisasi gedung eks kampus ITM.

“Selaku fungsi pengawasan, kami (Red_Komisi IV DPRD Medan) berkomitmen berupaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Paul.

Terkait itu, Paul berharap pembangunan ini dlaksanakan setelah pemilik mendapat PBG dan kemudian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.

Penuturan Paul dikuatkan perwakilan Perkimcikataru Kota Medan yakni Affan Afandi Harahap sekaligus mendorong pihak pengembang pembangnan di eks ITM supaya melengkapi perizinan dulu kemudian melakukan pengerjaan.

“Siapkan dulu pak perizinannya baru kemudian dilakukan pengerjaan. Tujuan kita PAD masuk ke Pemko Medan sekaligus menjamin kontruksi bangunan,” ujar Affan.

Kemudian Affan juga menyampaikan kepada pihak pemilik, Dinas Perkimcikataru akan turun ke lokasi guna melakukan pengukuran lahan dan keperluan lainnya.

Kunjungan juga dihadiri, selain Dinas Perkimcikataru juga Satpol PP Kota Medan diwakili Irvan Lubis, pihak Kecamatan Medan Kota dan Kelurahan Teladan Barat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kapolda Jabar Resmi Berganti, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto Berkomitmen Perkuat Sinergi dan Lanjutkan Program Presisi
Borong Juara LKJ TMMD Ke-128 di Mabesad, Kodam IV/Diponegoro Buktikan Dominasi Publikasi Nasional
Muharram Fest, Ponpes Mabda Islam Gelar Santunan Anak Yatim sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Audiensi MIO dengan Dinas Perikanan Sukabumi Berlangsung Tanpa Kehadiran Kadis, Sorotan Mengemuka
Polda Jabar Gelar Olah Raga Bersama, Perkuat Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Darurat Sampah Mengancam, DLH Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Mulai Kelola Sampah dari Rumah
Melalui Nobar Gembira Piala Dunia 2026, Lanud Halim Perdanakusuma Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Beri Apresiasi atas Pengukuhan Kembali H. Ade Suryaman sebagai Sekda

Baca Juga

Senin, 6 Juli 2026 - 10:15 WIB

Kapolda Jabar Resmi Berganti, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto Berkomitmen Perkuat Sinergi dan Lanjutkan Program Presisi

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Borong Juara LKJ TMMD Ke-128 di Mabesad, Kodam IV/Diponegoro Buktikan Dominasi Publikasi Nasional

Senin, 6 Juli 2026 - 02:30 WIB

Muharram Fest, Ponpes Mabda Islam Gelar Santunan Anak Yatim sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:02 WIB

Audiensi MIO dengan Dinas Perikanan Sukabumi Berlangsung Tanpa Kehadiran Kadis, Sorotan Mengemuka

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:58 WIB

Darurat Sampah Mengancam, DLH Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Mulai Kelola Sampah dari Rumah

Tajuk Populer