Langgar Berita Acara di Kantor Camat Medan Kota, Satpol PP Di Minta Segel Bangunan Eks ITM Gedung Arca

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Rahmadsyah Aktifis yang terrgabung dalam Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis Dan Media mengatakan bahwa dirinya meminta Bangunan Eks ITM Gedung Arca disegel karena melanggar Berita Acara yang dibuat dikantor Camat Medan Kota tertanggal : 23 September 2025

Dalam Berita acara itu disebutkan bahwa Pihak bangunan akan merelokasi bangunan mushollla awal ke lokasi yang sama dan akan menjadi bangunan sebuah masjid.

Pihak Pengembang tidak akan melakukan kegiatan apapun sebelum PBG yang resmi terbit

“Kita minta Satpol Segel Bangunan Eks ITM Gedung Arca karena melanggar berita acara yang disepakati di kantor Camat Medan Kota,” ungkapnya Minggu (11/1/2026)

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan bersama sejumlah Perangkat Daerah Pemko Medan meninjau revitalisasi bangunan rencana pembangunan kampus Insititut Kesehatan Helvetia di eks kampus Institut Teknologi Medan (ITM) Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (7/10/2025).

Tujuan peninjauan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didamping anggota Komisi IV Ahmad Afandi Harahap terkait kelengkapan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pendirian bangunan baru dan revitalisasi gedung eks kampus ITM.

“Selaku fungsi pengawasan, kami (Red_Komisi IV DPRD Medan) berkomitmen berupaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Paul.

Terkait itu, Paul berharap pembangunan ini dlaksanakan setelah pemilik mendapat PBG dan kemudian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.

Penuturan Paul dikuatkan perwakilan Perkimcikataru Kota Medan yakni Affan Afandi Harahap sekaligus mendorong pihak pengembang pembangnan di eks ITM supaya melengkapi perizinan dulu kemudian melakukan pengerjaan.

“Siapkan dulu pak perizinannya baru kemudian dilakukan pengerjaan. Tujuan kita PAD masuk ke Pemko Medan sekaligus menjamin kontruksi bangunan,” ujar Affan.

BACA SELENGKAPNYA:  Pelaku Pembunuhan di Ruko Kurdi Astanaanyar Ternyata Tetangga Korban

Kemudian Affan juga menyampaikan kepada pihak pemilik, Dinas Perkimcikataru akan turun ke lokasi guna melakukan pengukuran lahan dan keperluan lainnya.

Kunjungan juga dihadiri, selain Dinas Perkimcikataru juga Satpol PP Kota Medan diwakili Irvan Lubis, pihak Kecamatan Medan Kota dan Kelurahan Teladan Barat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

PMI Kabupaten Bandung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Kemanusiaan di Hari Kebangkitan Nasional
Akibat Ada Permintaan Pengembalian DP Karena Permohonan KPR Ditolak Bank, PT Samera Kani Sentosa Gugat Oknum Konsumen
Komisi C DPRD Asahan Bersama Instansi Terkait Tinjau Lokasi Pelita Service dan Door Smeer Karena Adanya Penutupan Akses Jalan
Ketua DPC PDI Perjuangan Asahan Kecam Tindakan Security PT BSP Kisaran Terhadap Ali Murdani Manurung
Wakil Bupati Tapteng Bertindak Sebagai Irup Upacara Ziarah di Makam Pahlawan Nasional Ferdinand Lumban Tobing
Mutasi Pejabat Utama Polda Jabar, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Rekomendasi DPRD Medan Di Cuekin, Rico Waas Lecehkan Legislatif, Warga Terdampak City View Di Biarkan Sengsara
Rusak Estetika Kota, Pemko Medan Diminta Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut Dan Tiang Miring Di Simpang Jalan Sutomo
Berita ini 11 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:49 WIB

PMI Kabupaten Bandung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Kemanusiaan di Hari Kebangkitan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:52 WIB

Komisi C DPRD Asahan Bersama Instansi Terkait Tinjau Lokasi Pelita Service dan Door Smeer Karena Adanya Penutupan Akses Jalan

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:33 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Asahan Kecam Tindakan Security PT BSP Kisaran Terhadap Ali Murdani Manurung

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:42 WIB

Wakil Bupati Tapteng Bertindak Sebagai Irup Upacara Ziarah di Makam Pahlawan Nasional Ferdinand Lumban Tobing

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Mutasi Pejabat Utama Polda Jabar, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Tajuk Populer