Bupati Tapteng, Pasca Banjir Susulan 11 Februari 2026, Tapteng Tetap pada Fase Transisi Menuju Pemulihan Bencana

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapteng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Senin 16 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Masa Tanggap Darurat Bencana, sekaligus Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.8-168 Tanggal 10 Februari Tahun 2026 Tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan dan Bantuan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.

Rapat koordinasi ini dihadiri Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH, Wakil Bupati Mahmud Efendi, Dandim 0211/Tapanuli Tengah Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, S.Hub.Int., M.H.I. Kabag Ops Polres Tapteng, Kompol DP Sinaga, mewakili Unsur Forkopimda lainnya, Sekdakab Tapteng Drs. Binsar TH. Sitanggang, M.SP, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, OPD serta Camat se- Tapteng.

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat harus didasarkan pada regulasi yang jelas dan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, pascabencana susulan yang terjadi pada 11 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Tapteng memutuskan tidak menetapkan kembali status tanggap darurat. Tapteng tetap pada Fase Transisi ke Pemulihan Bencana.

“Penanganan bencana saat ini tetap berada pada tahap transisi menuju pemulihan. Penetapan status tanggap darurat harus memiliki dasar regulasi dan mempertimbangkan efektivitas langkah pemulihan yang sudah berjalan,” ujar Masinton Pasaribu.

Selain itu, Bupati juga mendorong pemerintah pusat agar segera membangun tanggul permanen di sepanjang sungai yang rawan meluap guna mencegah bencana serupa terulang. Ia juga meminta dukungan pengerahan alat berat untuk mempercepat proses pemulihan dan normalisasi sungai di wilayah terdampak.

Sementara itu, Dandim 0211/Tapanuli Tengah Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, S.Hub.Int., M.H.I. mengatakan jajaran Kodim 0211/TT mendukung penetapan status darurat, namun harus memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang. Menurutnya, penetapan tanggap darurat harus didasarkan pada adanya gangguan kehidupan masyarakat secara luas, seperti korban jiwa, pengungsian, serta penderitaan masyarakat akibat bencana.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan keberlanjutan program percepatan pemulihan dan rekonstruksi.

“Jika kembali ke status tanggap darurat, jangan sampai berdampak pada proses percepatan rekonstruksi yang sedang berjalan. Saat ini fokus kita adalah memperkuat data dan percepatan pemulihan,” katanya.

Dandim juga menjelaskan bahwa pemberlakuan status darurat memiliki batas waktu tertentu, sehingga perlu dipastikan efektivitas dan target penanganannya. Menurutnya, penetapan status harus berorientasi pada dampak nyata terhadap masyarakat dalam jangka waktu yang jelas.

Sedangkan Kabag Ops Polres Tapteng Kompol DP. Sinaga menyoroti pentingnya penanganan sumber utama bencana, yakni sungai yang meluap. Ia menilai pembangunan tanggul permanen menjadi solusi utama agar banjir tidak kembali merendam permukiman warga.

“Penanganan tidak boleh hanya bersifat sementara. Tanggul darurat dari pasir sangat rentan kembali jebol. Karena itu, perlu pembangunan tanggul permanen agar tidak terjadi bencana berulang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kesiapan Polri untuk menambah personel apabila status tanggap darurat kembali diberlakukan. Penambahan kekuatan dari Brimob dapat diusulkan melalui Polda jika situasi memerlukan.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan Sosialisasi Kepmendagri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 sebagai pedoman teknis bantuan perbaikan dan pembangunan rumah masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi, termasuk Sumatera Utara. Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi data, penyaluran bantuan serta pembangunan hunian yang layak bagi masyarakat terdampak.

Pemkab Tapanuli Tengah menegaskan komitmen untuk mempercepat pemulihan pascabencana melalui koordinasi lintas sektor, penguatan data, serta percepatan program rekonstruksi demi memulihkan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Hadiri Pembukaan Latihan Bersama Pacific Partnership Bupati Tapanuli Tengah: Apresiasi Kontribusi Nyata di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Manajemen Kebencanaan
Kolega Akan Gelar Aksi Demo Bersama Warga Terkait Pemilik Bangunan Jalan Jati II Tak Hargai Surat Himbauan Camat Medan Kota
KOLEGA Minta Usut K3, Selamatkan Pekerja Di Dalam Rumah Elite Yang Meledak Di Medan Polonia
Di Duga PAD Bocor Dan Di Korupsi, Paul Mei Anton Simanjuntak Komisi IV DPRD Medan Soroti Retribusi Parkir di KIM
Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority
Pernyataan Sikap Dewan Peduli Negeri (DPN) Dan Organisasi Rakyat (ORI) Sumatera Utara
Forum Pedagang Minta Wali Kota Evaluasi Kinerja Dirut PUD Pasar Medan
Pemilik Bangunan Jalan Jati II Tak Hargai Surat Himbauan Camat Medan Kota, DPRD Di Minta Gelar RDP Dan Satpol PP Di Minta Segel Dan Bongkar

Baca Juga

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20 WIB

Hadiri Pembukaan Latihan Bersama Pacific Partnership Bupati Tapanuli Tengah: Apresiasi Kontribusi Nyata di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Manajemen Kebencanaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:47 WIB

Kolega Akan Gelar Aksi Demo Bersama Warga Terkait Pemilik Bangunan Jalan Jati II Tak Hargai Surat Himbauan Camat Medan Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 21:16 WIB

KOLEGA Minta Usut K3, Selamatkan Pekerja Di Dalam Rumah Elite Yang Meledak Di Medan Polonia

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Di Duga PAD Bocor Dan Di Korupsi, Paul Mei Anton Simanjuntak Komisi IV DPRD Medan Soroti Retribusi Parkir di KIM

Senin, 20 Juli 2026 - 18:11 WIB

Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority

Tajuk Populer